
Simalakama Peredaran Minuman Alkohol Tradisional
Minuman alkohol tradisional kerap mendapatkan perlakuan tegas aparat polisi. Di sisi lain kebutuhan untuk upacara adat dan tradisi budaya tak bisa dihilangkan.
Minuman alkohol tradisional kerap mendapatkan perlakuan tegas aparat polisi. Di sisi lain kebutuhan untuk upacara adat dan tradisi budaya tak bisa dihilangkan.
Polisi sita 2,3 ton miras tradisional di Muna, Sultra. Miras-miras tersebut disita selama operasi pekat hingga hari keempat Ramadan.
DPR RI tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Miras tradisional asli Indonesia juga terancam dilarang pemerintah.