Pemkot Mataram Hapus 887 KK Penerima PKH

Pemkot Mataram Hapus 887 KK Penerima PKH

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Kamis, 06 Nov 2025 15:53 WIB
Plt Kadinsos Mataram, Lalu Samsul Adnan, saat diwawancarai di Mataram, Kamis (6/11/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Plt Kadinsos Mataram, Lalu Samsul Adnan, saat diwawancarai di Mataram, Kamis (6/11/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghapus sebanyak 887 kepala keluarga (KK) dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ratusan KK itu dihapus dari penerima PKH karena masuk kategori sejahtera.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan ada dua tipe graduasi dalam PKH, yakni graduasi mandiri dan graduasi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Graduasi PPSE diberikan bantuan modal Rp 5 juta/KK.

"Dari periode Januari sampai Oktober, ada 513 KK (yang dihapus) dari graduasi murni dengan rincian 374 KK dari PPSE," kata Samsul di Mataram, Kamis (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Samsul, pemangkasan 887 KK ini dilakukan karena dari sisi ekonomi lebih sejahtera. Mereka tidak lagi berada di desil 1-4, melainkan sudah masuk di desil 5 dan seterusnya.

"(Perubahan desil ini terjadi karena) ada keluarga yang sudah bekerja, misalkan jadi TNI atau ASN. Atau pegawai swasta, yang gajinya sudah di atas UMR," terang Samsul.

ADVERTISEMENT



Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menghapus jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) karena tidak tercantum dalam data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jutaan warga itu dinilai telah berada dalam kondisi sosial ekonomi yang lebih sejahtera.

Meski telah dinonaktifkan, Kemensos tetap membuka kemungkinan untuk pengajuan ulang jika ada peserta yang sebenarnya memenuhi syarat, tetapi ternyata tidak layak. Pengajuan atau reaktivasi ini dapat dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Data Dinsos Mataram, ada sekitar 7.325 warga yang terpental dari PBI-JK.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads