Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyambut baik rencana Kementerian Sosial (Kemensos) mengangkat 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Mataram Lalu Samsul Adnan.
Adnan menyebut ada 63 pendamping PKH asal Mataram yang ikut dalam proses tersebut. Mereka bahkan sudah melalui tahapan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendamping PKH kami di Mataram ada 63 orang. Mereka sudah melaksanakan tes untuk PPPK. Sekarang tinggal menunggu SK saja mereka itu," kata Adnan saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Setelah resmi diangkat, pendamping PKH akan mendapatkan gaji langsung dari Kementerian Sosial.
"Ya, nanti semua penggajian dari kementerian," jelasnya.
Dilansir detikKalimantan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 33 ribu PKH bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan bahwa kabar itu merupakan kabar baik bagi seluruh pendamping PKH di Indonesia.
Ia memastikan bahwa kabar baik itu akan segera terjadi, mengingat komitmen dari Presiden RI untuk meningkatkan kapasitas pendamping PKH agar mereka lebih terarah.
"Insya Allah sebentar lagi akan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," ujar Ipul.
(nor/nor)