Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan lahan seluas 15 are untuk pembangunan dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyediaan lahan dilakukan seusai terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami sudah siapkan lahannya di sekitar Lingkungan Karang Genteng, dekat RTH Pagutan. Luasnya sekitar 15 are. Kami (hanya) siapkan lahannnya, (nanti) bangunannya dari BGN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram, Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alwan memastikan pembangunan dapur umum MBG akan dilakukan oleh tim Badan Gizi Nasional (BGN) hingga tahap perekrutan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Asetnya (lahan) milik pemkot, nanti pembagian segala macam ada aturannya dari BGN. Setelah dibangun, nanti kami serahkan ke BGN, BGN yang mencari mitra, dan mitra inilah yang bekerja sama dengan BGN," ucap Alwan.
"Pembagian segala macamnya hingga kemudian di MoU kan, apakah pembagiannya ke pemda atau pemprov (kembali lagi ke BGN)," sambung Alwan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian menerbitkan SE Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan SPPG.
"Tentunya kami harus dorong, kami dukung Kepala BGN agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat," kata Tito.
SE yang dikeluarkan Tito meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meminjamkan tanah milik pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG.
(hsa/hsa)











































