Pemkab Badung Tanam 44 Ribu Pohon Rehabilitasi 70 Hektare Lahan Kritis

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 20 Okt 2025 17:12 WIB
Salah satu hulu DAS Badung di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bergerak cepat menangani kerusakan lingkungan akibat puluhan hektare lahan kritis yang tersebar di enam kecamatan. Total luas lahan yang terdegradasi mencapai 70,6 hektare dan dinilai berpotensi mengancam ekosistem sungai.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Wayan Narayana, mengatakan rehabilitasi mendesak ini membutuhkan sekitar 44.149 bibit pohon.

"Lahan kritis tersebut berpotensi menimbulkan erosi, degradasi tanah, dan penurunan kualitas ekosistem sungai. Ini apabila tidak dilakukan rehabilitasi segera menjadi ancaman serius," kata Narayana, Senin (20/10/2025).

Dari total lahan kritis yang teridentifikasi, Kecamatan Petang tercatat memiliki luasan terbesar mencapai 66 hektare. Angka ini jauh melampaui kecamatan lain yang terdampak, seperti Kecamatan Kuta (2,2 hektare) dan Kecamatan Abiansemal (1,9 hektare).

"Yang jelas, kondisi di lapangan lahannya tandus. Mungkin baru dibuka kemarin atau adanya pohon-pohon yang sudah mati di bantaran-bantaran sungai itu," imbuh Narayana.

Berdasarkan data DLHK Badung, lahan kritis di Kecamatan Petang membutuhkan 41.264 bibit pohon. Sementara Kecamatan Abiansemal membutuhkan 1.188 pohon, Kuta 1.385 pohon, Mengwi 313 pohon, Kuta Selatan sekitar 850 pohon, dan Kuta Utara sekitar 700 pohon.

Aksi rehabilitasi dilakukan melalui program Pemprov Bali yang menitikberatkan pada penanaman pohon dan kegiatan bersih-bersih di Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam waktu dekat. Program ini mencakup DAS Tukad Ayung, DAS Tukad Badung/Tukad Penet, dan DAS Tukad Mati.

"Program penanaman pohon ini akan difokuskan pada radius maksimal 50 meter dari sungai. Perhitungan kebutuhan pohon didasarkan pada asumsi jarak tanam 4x4 meter yang setara dengan 625 pohon per hektare. Datanya telah disusun oleh PPLH Unud," sambung Narayana.

DLHK Badung telah menetapkan 11 titik prioritas di sepanjang tiga alur sungai utama di wilayah tersebut. Pelaksanaan program dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Bali, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, dan Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

Untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi, program ini mengadopsi sistem penanaman kombinasi, yakni 60 persen pohon konservasi (riparian/lindung) dan 40 persen pohon produktif (buah/agroforestri).



Simak Video "Video Wamen LH: Target Prabowo 100% Sampah Terkelola di 2029 Sangat Agresif"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork