Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida segera mengeruk sedimentasi Waduk Muara Tukad (Sungai) Badung untuk mencegah volume air meningkat jika terjadi hujan lebat di Bali. Hal itu disampaikan oleh Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Gunawan menuturkan beberapa usulan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggono, adalah normalisasi sungai-sungai di Bali, salah satunya pengerukan di hilir. BWS Bali-Penida adalah lembaga di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PU.
"Dengan adanya normalisasi, salah satunya normalisasi di Waduk Muara (Tukad Badung) yang perlu kita keruk karena memang sedimentasinya sudah tinggi dan sampahnya cukup banyak di sana," kata Gunawan di di Kantor DPRD Bali, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Waduk Muara Tukad Badung, BWS Bali Penida juga akan melakukan perencanaan dan pengoptimalan lebih lanjut soal sistem drainase di perkotaan, terutama di Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Ayung. Hal ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi dan kabupaten/kota.
Gunawan juga menyebut tanggul sempadan sungai di Denpasar rata-rata ketinggiannya tiga meter dari kaki tanggul. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, terang Gunawan, wilayah perkotaan tanggul harus lebih dari tiga meter. Sedangkan di luar kawasan perkotaan yang sungainya memiliki tanggul, sempadannya harus lebih dari lima meter.
"Nah yang di Denpasar ini rata-rata bertanggul semua sehingga selayaknya memang sempadan sungai itu minimal tiga meter atau lebih besar dari kaki tanggul," beber Gunawan.
(hsa/hsa)