4 Sungai Besar di Bali Bakal Dipasangi Alarm Banjir

4 Sungai Besar di Bali Bakal Dipasangi Alarm Banjir

Sui Suadnyana, Krisna Pradipta - detikBali
Kamis, 02 Okt 2025 13:27 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan keterangan pers seusai menyalurkan bantuan korban banjir di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Kamis (2/10/2025). (Krisna Pradipta/detikBali)
Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan keterangan pers seusai menyalurkan bantuan korban banjir di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Kamis (2/10/2025). (Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Empat sungai atau tukad besar di Bali bakal dipasangi alarm banjir. Keempat sungai tersebut adalah Tukad Badung (Denpasar), Tukad Mati (Badung), Tukad Unda (Klungkung), dan Tukad Ayung ( Gianyar).

Pemasangan alarm di sungai sebagai salah satu upaya mitigasi bencana. Langkah ini untuk mengantisipasi dampak dini yang bisa ditimbulkan ketika curah hujan mulai tinggi.

"Jadi nanti ada peralatan khusus yang mendeteksi ketinggian air saat curah hujan tinggi. Pada ketinggian tertentu, nanti alat tersebut mengeluarkan bunyi peringatan," kata Koster seusai pemberian bantuan korban banjir di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemasangan alarm di sungai rencananya dilakukan pada 2026. Teknisnya bisa melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida atau pemkab/pemkot maupun provinsi karena sungai tersebut tidak hanya melintasi satu kabupaten.

ADVERTISEMENT

Selain pemasangan alarm banjir, Pemprov Bali juga melakukan mitigasi lain, seperti normalisasi sungai, mengaudit wilayah sungai dari hulu hingga hilir, serta memantau daerah aliran sungai (DAS).

"Saat ini terjadi pendangkalan sungai di DAS dan itu harus dikeruk. Kalau ada daerah yang gundul di wilayah DAS, wajib direboisasi dan direvitalisasi," ujar Koster.

Pengamatan Koster, aliran sepanjang Tukad Badung banyak terjadi pelanggaran rencana tata ruang wilayah (RTRW), yakni bangunan yang berdiri di samping/sempadan sungai.

"Bangunan itu kan sudah ada turun temurun dan waktu itu belum ada peraturan soal larangan membangun di sepanjang aliran sungai. Kalau sekarang membangun di samping sungai jelas tidak boleh. Pasti kami atensi ke depannya," tegas Koster.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads