Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memperbaiki sembilan titik ruas jalan pada 2025. Anggaran perbaikannya mencapai Rp 18,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ada sembilan ruas jalan yang ditangani pada 2025. Saat ini dalam tahap pengerjaan," ucap Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, M. Farid Wajdi, Minggu, (12/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farid mengatakan pengerjaan atau realisasi rekonstruksi jalan berupa produk aspal hot mix. Untuk panjang penanganannya disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia di tiap-tiap ruas.
"Total keseluruhan anggarannya mencapai Rp 18,2 miliar dari APBD 2025," katanya.
Dari progres pengerjaan, lanjut Farid, beberapa ruas sudah diaspal full. Ada juga yang sedang dilakukan pemasangan talud badan jalan dan drainase jalan. Tahapan pemasangan lapisan pondasi atas (LPA) untuk dilakukan pengaspalan.
"Ada pula tahapan lapisan pondasi bawah (LPB) dan LPA sebagian dan dalam proses pemadatan serta sedang dilakukan penggalian saluran untuk drainase jalan," ujarnya.
Ia menambahkan perbaikan sembilan ruas jalan sejalan dengan komitmen Pemkab Bima di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy untuk menangani secara bertahap kerusakan infrastruktur jalan yang ada.
Diharapkan dengan pengerjaan sembilan ruas jalan itu dengan sendirinya memperlancar arus transportasi, berdampak positif bagi sektor ekonomi di Kecamatan dan Desa.
"Termasuk juga meningkatkan aksesibilitas transportasi hasil pertanian dan beragam kegiatan ekonomi lainnya," tandasnya.
Berikut 9 titik ruas jalan yang diperbaiki Pemkab Bima dan besaran pagu anggaran:
1. Ruas jalan Sape- Riamau senilai Rp 3 miliar.
2. Ruas Roka - Kuta Kecamatan Lambitu Rp 2,150 miliar.
3. Ruas Dumu- Kangga Langgudu Rp 1 miliar.
4. Ruas Nata - Cenggu Rp 6 miliar.
5. Ruas Tente - Godo Rp 2,350 miliar.
6. Ruas Rasabou- Kananga, Kecamatan Bolo Rp 600 juta.
7. Ruas Sarita - Wadukopa Rp 1 miliar.
8 . Ruas Sarita - SP O'o Rp 600 juta.
9. Ras Kore -TPI Kecamatan Sanggar Rp 1,5 miliar.
(nor/nor)