Sebanyak tujuh perwakilan guru swasta asal Kabupaten dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemui Anggota DPR RI di Jakarta. Mereka memperjuangkan agar sekitar 2.700 guru honorer swasta di Bima bisa disetarakan atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Harapan agar guru-guru swasta diangkat PPPK terus diperjuangkan. Tadi kami, ada 7 orang dari Bima bertemu dengan Anggota DPR RI di Jakarta," ucap Perwakilan Guru Swasta Bima, Sadam Husein, kepada detikBali, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadam menjelaskan, pertemuan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg. Pertemuan itu dirangkaikan dengan rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus penyerahan tuntutan guru honorer swasta terkait pengangkatan menjadi PPPK.
"RDP tadi berkaitan dengan tuntutan guru-guru swasta yang ingin diperhatikan dan disetarakan statusnya menjadi PPPK," bebernya.
Selain dari Bima, kata Sadam, perwakilan guru swasta dari beberapa daerah lain juga hadir, seperti Jawa Timur dan Jabodetabek. Mereka membawa aspirasi yang sama, yakni meminta kejelasan status guru honorer swasta.
"Semuanya menyuarakan kesetaraan dan kepastian hukum guru honorer swasta, baik di bawan Kemenag dan Kementerian Pendidikan menjadi PPPK," ujarnya.
Menurut Sadam, Baleg DPR RI merespons positif tuntutan tersebut. DPR bahkan disebut akan segera merancang regulasi untuk memastikan adanya produk hukum terkait pengangkatan guru swasta menjadi PPPK.
"Yang jelas, kami diterima dan disambut baik," jelasnya.
Dengan adanya sinyal positif ini, Sadam meminta seluruh guru swasta di Kota dan Kabupaten Bima tetap bersabar dan bersemangat.
"Terkait tuntutan ini, kami juga memberikan rekomendasi kepada Pemkot dan Pemkab Bima. Responsnya sudah sangat baik. Kami harapkan agar bisa diperkuat sehingga harapan dan keinginan guru swasta diangkat PPPK bisa terwujud," pungkasnya.
(dpw/dpw)