Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram ternyata timpang. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), gajinya bisa menembus di atas Rp 2 juta, sementara di kelurahan hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyebut gaji PPPK paruh waktu di Dinas PUPR memang lebih tinggi dibandingkan dinas lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
"Kalau soal penggajian, dari jenis pekerjaannya (gaji yang paling tinggi) ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," katanya kepada detikBali, Rabu (8/10/2025).
"Di PUPR itu ada yang (gajinya) lebih dari Rp 2 juta, itu kalau pekerjaannya yang sifatnya khusus. Misalnya seperti programmer. Jadi dia harus dibayar sesuai keahliannya," sambungnya.
Gaji di Kelurahan Paling Rendah
Taufik mengatakan, gaji PPPK paruh waktu di kelurahan tercatat paling rendah, berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
"Paling rendah yang kita punya itu ada di kelurahan. Rp 300 ribu," jelas Yoyok, sapaan akrabnya.
Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu terbanyak ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
"Jumlahnya ada di kisaran 680-an pegawai. Kemudian disusul PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, masing-masing di bawah 500-an orang. Sementara itu, di kelurahan, jumlahnya paling sedikit, yakni sekitar 3 orang (di masing-masing kelurahan)," tandasnya.
Simak Video "Video: Truk Muatan Pasir Tertabrak KA Mataram di Indramayu"
(dpw/dpw)