Sumba Paradise Beach Resort di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), hangus terbakar, Sabtu (4/10/2025). Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Kebakaran itu menghanguskan 31 bungalow, 3 vila besar, 3 vila kecil, dan 9 bangunan penunjang lainnya. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
"Kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 10 miliar," kata Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, Sabtu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik resor itu bernama Szoltan Roka, warga negara Hungaria. Harimbawa menjelaskan kobaran api yang menghanguskan resor di kawasan wisata tepi pantai itu berasal dari pepohonan tuak di balik pagar resor. Api dengan cepat merembet hingga menghanguskan puluhan bangunan di area resor tersebut.
"Saksi mata yang saat itu sedang bekerja di dalam kawasan vila pertama kali melihat percikan api dari pohon tuak. Percikan tersebut kemudian terhembus angin kencang dan menyambar salah satu atap bangunan yang terbuat dari ilalang. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan menjalar ke seluruh bangunan di sekitarnya," jelas Harimbawa.
Ia menjelaskan proses pemadaman cukup sulit karena bangunan mayoritas menggunakan material yang mudah terbakar. Namun dengan dukungan mobil Water Cannon Polres Sumba Timur dan tim pemadam kebakaran, api akhirnya dapat dikendalikan sekitar pukul 16.59 Wita.
"Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan sumber api. Saat ini, fokus kami juga pada pendataan kerugian dan pengamanan lokasi pascakebakaran," tandas Harimbawa.
(hsa/hsa)