Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menghentikan proyek pembangunan penginapan di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Musababnya, investor atau pengembang kawasan yang mengeruk perbukitan itu belum mengantongi perizinan.
Kepala Satpol PP Lombok Timur, Selamet Alimin, menjelaskan penutupan proyek tersebut dilakukan sementara. Menurutnya, petugas Satpol PP sudah mendatangi lokasi pembangunan akomodasi wisata itu pada Rabu (1/10).
"Setelah kami cek ternyata tidak ada dokumen perizinannya. Sehingga, kami melakukan tindakan tegas dengan menutup sementara," kata Selamet kepada detikBali, Kamis (2/10/2025).
Selamet mengungkapkan ada beberapa titik proyek di Sembalun yang disetop sementara. Lokasi berdekatan dengan taman bunga dan bukit Pergasingan.
"Semuanya tidak ada izinnya, kami hentikan sementara," imbuhnya.
Simak Video "Video: Menikmati Belanja Pagi di Pasar Sembalun dengan Panorama Gunung Rinjani"
(iws/iws)