Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai manusia silver. Pria itu diamankan saat sedang mengamen di pertigaan Yanmu, Lingkungan Ketejer, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengungkapkan aktivitas manusia silver itu mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara. "(Pengamanan) dilakukan oleh personel piket yang melakukan patroli rutin di sekitar kota," kata dia kepada detikBali, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenal menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali mengamankan manusia silver tersebut. Ia menyebut para manusia silver itu berasal dari luar Pulau Lombok.
Menurut Zaenal, manusia silver itu kerap beraksi di sejumlah persimpangan jalan. Beberapa di antara mereka disebut menggunakan uang hasil mengamen untuk membeli minuman keras (miras).
"Mereka ini tidak banyak jumlahnya. Sekitar belasan. Uangnya untuk kebutuhan hidup, ada juga untuk membeli miras," kata Zaenal.
Selain mengamankan manusia silver, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang kopi keliling yang mangkal di depan SMAN 1 Praya. Penertiban dilakukan dengan mengamankan payung jualan milik pedagang.
"Tindakan tegas ini diambil karena para pedagang sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun masih tetap berjualan di lokasi tersebut," ujarnya.
(iws/iws)