NT, kepala sekolah (kepsek) sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah mengeluarkan guru honorer inisial EM dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melakukan pengancaman. Tuduhan itu sebelumnya muncul gara-gara EM menolak ajakan menikah dari NT.
NT mengeklaim telah memperjuangkan EM untuk masuk Dapodik. Menurut NT, EM tergolong guru baru di sekolah yang dipimpinnya sehingga belum memenuhi persyaratan untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Mungkin karena buru-buru mau PPG, makanya dia (EM) mengatakan begitu. Padahal, dia mengajar baru satu semester, sementara syarat untuk PPG minimal tiga tahun mengajar," kata NT saat dihubungi detikBali, Selasa (30/9/2025) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NT menegaskan data EM masih aman dan tidak pernah dihapus dari Dapodik seperti yang dituduhkan. "Tadi saya juga sudah dikonfirmasi sama pengawas dan kepala KCD. Tidak benar itu penghapusan atau pengancaman itu," tegasnya.
Meski begitu, NT tidak menampik keinginannya menikahi EM. Sebab, NT telah lama memendam rasa cinta kepada EM. Meski akhirnya cintanya bertepuk sebelah tangan, NT mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Saya juga bingung, kok tiba-tiba begini. Tiba-tiba saya dituduh mengeluarkan data dari Dapodik gara-gara ditolak menikah," ujar NT.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Saiful Islam, menyatakan data EM masih ada di Dapodik. Hal tersebut dipastikan setelah KCD Dikbud Lombok Timur melakukan pengecekan di data.
"Setelah kami cek, datanya masih ada di Dapodik, begitu juga dengan data di GTK bahwa info yang mengatakan guru (EM) tersebut dikeluarkan dari Dapodik itu tidak benar," ucap Saiful.
Saiful dalam waktu dekat akan melakukan silaturahmi dengan pengurus yayasan dan juga NT untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan tersebut.
"Besok mungkin akan saya ke sana berkunjung untuk duduk bersama ketua yayasan, kepsek-nya, bu guru itu juga, untuk menyelesaikan permasalahan yang sedikit viral ini," imbuh Saiful.
(hsa/hsa)