Seorang guru honorer di salah satu SMK swasta di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara sepihak oleh kepala sekolah, NT. Guru berinisial EM itu disebut menolak ajakan menikah dari sang kepala sekolah yang sudah beristri.
SY, keluarga EM, mengungkapkan NT sudah berulang kali mengajak EM menikah. Ajakan itu disampaikan lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp.
"Beberapa kali oknum kepala sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah, namun tidak direspon sama adik saya. Padahal dia sudah ada istri," jelas SY kepada detikBali, Minggu (28/9/2025.
SY menambahkan, NT juga sempat mengancam akan menghapus EM dari data guru jika tidak menerima ajakan menikah. Ancaman itu terungkap saat EM menanyakan soal keikutsertaan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Saat itu adik saya menanyakan apakah bisa ikut PPG, terus kepsek ini menjawab kalau tidak menerima saya, saya check list namanya supaya tidak dapat, itu isi percakapannya," ungkapnya.
Simak Video "Video Jeritan Guru Honorer R4: Gaji Rp 500 Ribuan-Beban Kerja Berat"
(dpw/dpw)