Dana Transfer Pusat ke Pemkab Dompu 2026 Berkurang Rp 158 Miliar

Dana Transfer Pusat ke Pemkab Dompu 2026 Berkurang Rp 158 Miliar

Faruk - detikBali
Kamis, 25 Sep 2025 15:20 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kontroversi Anggaran DKI (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: Ilustrasi anggaran. (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Dompu -

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipastikan turun drastis pada 2026. Hal ini karena pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan memangkas dana transfer keuangan daerah (TKD). Tahun depan, dana transfer pusat untuk Dompu turun sebesar Rp 158 miliar.

"Adanya kondisi kebijakan seperti ini berdampak sangat signifikan bagi alokasi TKD buat pemda kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Dompu," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Syahroni, kepada detikBali, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahroni menjelaskan pada 23 September 2025 telah terbit alokasi TKD tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk masing-masing daerah kabupaten/kota di indonesia. Alokasi dana transfer untuk Dompu tahun anggaran 2026 sebesar Rp 919.167.508.000.

"Jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp 1,078 miliar, maka ada pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp 158 miliar atau kalau dipresentasikan turun 14,74 persen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dibandingkan pada 2025, Syahroni melanjutkan, dana bagi hasil (DBH) turun 87,78 persen dan dana alokasi umum (DAU) turun 11,13 persen. Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik turun 91,9 persen dan alokasi dana desa (DD) turun 13,46 persen. Namun, alokasi DAU nonfisik justru naik menjadi 38,82 persen.

Maka dari itu, Syahroni memastikan ruang fiskal Pemkab Dompu dalam penyusunan APBD 2026 semakin sempit. "Yang paling penting tentu adalah semua pihak harus realistis dalam memandang belanja APBD dengan meminimalisasi belanja-belanja yang tidak urgen. Di sisi lain adanya kebijakan-kebijakan terkait belanja pegawai yang menggerus porsi APBD tentu akan menjadi beban tersendiri dan membuat kapasitas fiskal semakin terbatas," beber dia.

Syahroni enggan menjelaskan apakah ada sektor tertentu yang bisa dioptimalkan untuk menanggulangi berkurangnya dana transfer keuangan daerah untuk Dompu.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads