Pemprov NTB Bentuk Satgas Investasi demi Kejar Target Rp 61,09 T pada 2025

Pemprov NTB Bentuk Satgas Investasi demi Kejar Target Rp 61,09 T pada 2025

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 25 Sep 2025 08:58 WIB
Kepala DPMPTSP NTB, Irnadi Kusuma, Rabu (24/9/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Kepala DPMPTSP NTB, Irnadi Kusuma, Rabu (24/9/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) akan membentuk tim satuan tugas (satgas) percepatan investasi. Pembentukan satgas investasi ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Irnadi Kusuma mengatakan satgas investasi itu akan mengawasi investasi yang sedang berjalan di daerah. Hal itu untuk menggenjot target investasi mencapai Rp 61,09 triliun hingga akhir 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pada triwulan kedua tahun 2025, realisasi investasi di NTB baru mencapai 47,16 persen atau setara dengan Rp 28,8 triliun. Sehingga, Pemprov NTB harus mengejar Rp 32,29 triliun untuk mencapai target yang diberikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi.

"Kami harus memastikan bahwa progress capaian target investasi yang dipercayakan kepada pemprov NTB pada 2025 sebesar Rp 61,09 triliun yang dikolaborasikan dengan pemkab/kota bisa signifikan hingga akhir tahun ini," ujar Irnadi, Rabu (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

Irnadi mengaku akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target. Di antaranya dengan melakukan pemutakhiran data sekaligus pemetaan terhadap potensi investasi di NTB.

Ia menilai selama ini data investasi di lingkup Pemprov NTB dan kabupaten/kota belum sesuai. Sehingga potensi investasi baru belum bisa dimaksimalkan.

"Masih banyak potensi-potensi baru yang perlu masuk dalam database potensi investasi NTB, data ini sekaligus sebagai panduan bagi para calon Investor baik dari luar maupun dalam negeri," lanjutnya.

"Termasuk yang sedang berproses perizinannya sehingga iklim investasi di NTB tetap ideal dan menarik bagi para investor," lanjut Irnadi.

Irnadi menjelaskan DPMPTSP juga akan melakukan transformasi digitalisasi terhadap seluruh perizinan di NTB. Digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat pengurusan dan penertiban perizinan dengan team menggunakan pendekatan teknis sesuai regulasi dan akuntabel. Selain itu, juga akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan beberapa persoalan investasi di setiap kabupaten/kota di NTB.

Realisasi investasi di triwulan kedua NTB menunjukkan daerah dengan realisasi investasi tertinggi adalah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yakni Rp 12 triliun atau setara 26,18 persen. Investasi itu didominasi oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 310 investor.

Disusul Kabupaten Lombok Tengah mencapai 76,21 persen atau setara 76 persen dengan PMDN sebanyak 1036 dan 32 Penanam Modal Asing (PMA). Kemudian, Kabupaten Lombok Barat dengan total investasi senilai Rp 590 miliar atau 39 persen yang idominasi oleh 602 PMDN dan 2 investor asing.

Selanjutnya, Kota Mataram senilai Rp 366 miliar, Kabupaten Lombok Utara Rp 202 miliar, Sumbawa Rp 179 miliar, Dompu Rp 116 miliar, Lombok Timur Rp 95 miliar, Kota Bima Rp 39 miliar, dan Kabupaten Bima Rp 18 miliar.

Fenomena serupa terjadi selama semester pertama tahun 2025, KSB menjadi daerah dengan realisasi investasi tertinggi mencapai Rp 20,72 triliun atau 45,02 persen, Kabupaten Lombok Tengah Rp 4,50 triliun mencapai 150 persen, Kota Mataram Rp 1,19 triliun, Lombok Barat Rp 780 miliar.

Selanjutnya ada Sumbawa dengan realisasi investasi mencapai Rp 472 miliar, Lombok Utara Rp 451 miliar, Dompu Rp 380 miliar, Lombok Timur Rp 213 miliar, Kota Bima Rp 54 miliar, dan Kabupaten Bima Rp 23 miliar.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads