Warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diminta melapor jika menemukan honorer siluman yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Muttakun.
Ajakan itu disampaikan Muttakun melalui akun Facebook dan aplikasi pesan WhatsApp. Muttakun dalam unggahannya meminta masyarakat membuat laporan pengaduan keberatan atau sanggahan atas pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Dompu. Laporan harus disampaikan kepada BKD PSDM dan Inspektorat Dompu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muttakun saat ditemui wartawan menjelaskan honorer siluman yang dimaksudnya adalah mereka yang selama ini terdata di suatu instansi, tetapi tidak pernah masuk bekerja. Ia kemudian mengajak semua pihak untuk membantu memperbaiki pola usulan tenaga non ASN, PPPK Penuh Waktu, maupun Paruh Waktu.
"Saya melihat, kalau masyarakat tidak membantu dan hanya melihat saja, tidak mungkin saya bisa mengawasi sendiri. Sudah ada indikasi data-data siluman yang masuk di PPPK Paruh Waktu, ada tenaga non-ASN yang tidak pernah kerja selama 2-3 tahun tiba-tiba masuk di pengumuman PPPK Paruh Waktu," ungkap Muttakun, Kamis (18/9/2025).
Muttakun mengaku sudah menyampaikan dugaan ini sebelum pemda mengeluarkan nama-nama yang diusulkan kepada BKN. Saat itu, Muttakun meminta BKD PSDM Dompu untuk tidak menerima dokumen non-ASN yang tidak melampirkan absensi kehadiran meski tidak dipayungi aturan atau regulasi hukum.
"Ketika membicarakan jadwal dan waktu penetapan usulan (PPPK) Paruh Waktu, saya minta kepada BKD saat itu, meskipun tidak ada regulasi, diharapkan BKD tidak hanya menerima bahan dokumen dari OPD, tetapi harus dilampirkan dengan absensi. Kalau tidak, maka kambing pun bisa masuk di sana," tutur Muttakun.
Muttakun mengungkapkan tidak peduli pada proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang tengah berlangsung. Bahkan, Muttakun mengeklaim sudah mengantongi beberapa laporan dari masyarakat mengenai honorer siluman ini. Menurutnya, yang melapor adalah mereka yang berada pada tempat kerja yang sama di suatu instansi. Mereka yang dilaporkan adalah tenaga guru, kepala sekolah, juga tenaga teknis.
"Bagi saya ini tidak terlambat meskipun proses (pengisian DRH) sedang berjalan. Laporan sudah ada, dua yang pakai format hard copy dan laporan melalui media sosial messenger ada 8-9 laporan. Meskipun sedang proses, saya hanya ingin menghadirkan sebuah fakta bukti," ucap Muttakun.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, NTB, mengajukan 5.573 honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semua honorer yang diajukan dipastikan lolos oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Iya diterima semua oleh BKN, jumlahnya 5.573 orang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, kepada detikBali Jumat (12/9/2025).
(hsa/hsa)