Ribuan Honorer Dompu Antre SKCK Syarat PPPK, Ada yang 3 Hari Belum Dipanggil

Ribuan Honorer Dompu Antre SKCK Syarat PPPK, Ada yang 3 Hari Belum Dipanggil

Faruk - detikBali
Sabtu, 13 Sep 2025 10:31 WIB
Antrian SKCK honorer yang lolos PPPK Paruh Waktu di Polres Dompu Sabtu (13/9/2025) pagi. (Faruk)
Foto: Antrian SKCK honorer yang lolos PPPK Paruh Waktu di Polres Dompu Sabtu (13/9/2025) pagi. (Faruk)
Dompu -

Sebanyak 5.573 pegawai honorer di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, mereka tengah melakukan pemenuhan persyaratan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH), salah satunya adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Para honorer mengajukan permohonan penerbitan SKCK di Polres Dompu setelah sebelumnya mereka mendaftar secara online lewat aplikasi Polri Presisi. Sayangnya, harapan tidak sesuai kenyataan karena mereka harus mengantre berhari-hari untuk mendapatkan SKCK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikBali, ratusan honorer sudah memadati halaman Sat Intelkam Polres sejak Sabtu (13/9/2025) pagi. Mereka mengantre menunggu nama dipanggil oleh petugas setelah berkas bukti pendaftaran online diajukan bersama dengan berkas pendukung lainnya.

Salah seorang honorer, Syarifuddin, mengaku sudah tiga hari mengantre di Polres Dompu tapi namanya tidak kunjung dipanggil oleh petugas. Dia mengaku telah mengajukan berkas pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.

ADVERTISEMENT

"Sudah dua hari dengan ini kami mengantre, belum dipanggil juga. Tadi malam sampai sekitar jam 12 malam," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Dompu.

Dia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab lambatnya dirinya dipanggil. Padahal kata dia, batas waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sampai pada tanggal 15 September 2025. Syarifuddin khawatir tidak bisa melanjutkan proses untuk menjadi PPPK Paruh Waktu karena terhambat pada proses penerbitan SKCK.

"Batas waktu pengisian DRH ini kan sampai tanggal 15 September, tapi belum juga dapat SKCK belum lagi kami urus berkas lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur akan terus mengupayakan pelayanan permohonan penerbitan SKCK. Menurutnya, membeludaknya antrean disebabkan oleh permohonan dalam waktu yang bersamaan.

"Ya kami sudah upaya maksimal, karena pemohon SKCK yang meledak dalam waktu bersamaan. Yang penting kami sudah berupaya," tuturnya.

Sodikin mengungkapkan Polres Dompu membuka layanan penerbitan SKCK hingga hingga larut malam. Untuk mengejar target, Polres mengupayakan 300-400 lembar per satu hati.

"Maksimal sehari sampai malam itu produksi paling 300-400 lembar karena jumlah honorer yang lolos ini 5.573 orang," ujarnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads