Empat legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai munculnya petisi penolakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Keempat anggota DPR asal NTT itu terdiri dari Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, Julie Sutrisno Laiskodat, Ahmad Yohan, dan Melchias Marcus Mekeng.
Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengungkapkan dirinya bersama tiga legislator lainnya diterima langsung oleh Kapolri. Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan ini menyampaikan ramainya aspirasi masyarakat NTT yang menolak sanksi PTDH terhadap Kompol Cosmas.
"Penerimaan kami sangat baik dalam diskusi tentang hal tersebut. (Kapolri) menampung semua informasi dan masukan serta harapan dari kami dan masyarakat NTT," ujar Rudi melalui sambungan telepon, Senin (15/9/2025).
Seperti diketahui, Kompol Cosmas diberikan sanksi PTDH terkait keterlibatannya dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Affan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di Jakarta beberapa waktu lalu.
Simak Video "Video Andovi Turun Aksi: Temen-temen Gue Jangan Diem Doang!"
(iws/iws)