
4 Legislator Asal NTT Temui Kapolri Terkait Penolakan PTDH Kompol Cosmas
Empat legislator asal NTT menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit seusai munculnya petisi penolakan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Empat legislator asal NTT menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit seusai munculnya petisi penolakan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Sejumlah alumni SMAN 5 Kota Kupang akan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar mencabut sanksi PTDH terhadap Kompol Cosmas.
Cosmas sebelumnya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan karena terlibat dalam insiden rantis Brimob melindas Affan.
Sanksi tegas terhadap para tersangka termasuk Kompol Cosmas Kaju Gae, kata Hery, merupakan upaya untuk memberikan rasa adil pada keluarga Affan.
Dia pun mendorong Polri untuk menyelidiki ada atau tidak unsur pidana dalam tindakan Cosmas.
Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) menggelar ritual adat Zia Ura Ngana dengan menyembelih babi di Kupang. Mereka menolak sanksi PTDH untuk Kompol Cosmas Kaju Gae.
Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae.
Anggota Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae hadir di Mabes Polri untuk menjalani sidang etik. Ia diperiksa terkait kasus kematian pengemudi ojol, Affan Kurniawan.