Kepala Puskesmas Dicopot Jadi Staf, Wali Kota Bima Persilakan Gugat ke PTUN

Rafiin - detikBali
Senin, 08 Sep 2025 13:30 WIB
Wali Kota Bima A. Rahman aliasa Aji Man. (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman menanggapi persoalan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahannya. Salah satu pejabat yang dipersoalkan adalah Rita Astuti, yang dicopot dari jabatan Kepala Puskesmas Mpunda menjadi staf perawat di Puskesmas Rasanae Timur.

"Bila ada pihak-pihak yang tidak merasa puas dengan proses rotasi dan mutasi, saya mempersilakan untuk menuntutnya lewat jalur hukum, yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Wali Kota yang akrab disapa Aji Man kepada detikBali, Senin (8/9/2025).

"Jika gugatan dikabulkan PTUN, saya akan mengembalikan jabatan itu," sambungnya.

Rahman, yang juga politikus Partai Demokrat, mengklaim pelaksanaan rotasi dan mutasi dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut keputusan diambil dengan mempertimbangkan kapasitas, kapabilitas, serta latar belakang pendidikan pejabat.

"Saya melakukan rotasi dan mutasi ini, tidak ada niat lain, tapi semata-mata untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Meningkatkan evektifitas dan memberi motivasi terhadap pegawai agar lebih semangat bekerja, demi tercapai tujuan pembangunan yang lebih baik," ujarnya.

Rahman menambahkan, jabatan Kepala Puskesmas maupun Kepala Sekolah (Kepsek) merupakan tugas tambahan. Karena itu, jabatan tersebut sewaktu-waktu bisa dikembalikan sesuai tugas dasar pejabat yang bersangkutan.

"Saya hanya kembalikan jabatan sesuai tugas dasarnya. Karena jabatan Kepsek dan Kepala Puskesmas adalah tugas tambahan yang bisa dikembalikan sewaktu-waktu," imbuhnya.

Simak Video "Video: Kepala Puskesmas Nosu Dicopot Buntut Dugaan Kelalaian "


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork