Muhammad Mardiono kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia ditetapkan secara aklamasi dalam Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
"Teman-teman media yang saya hormati, pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya," kata pimpinan sidang, Amir Usmara, di lokasi, dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat Diwarnai Keributan
Amir mengungkapkan Muktamar X PPP sempat diwarnai keributan. Namun, ia menyebut total ada 30 DPW yang sepakat mengadakan pemilihan Ketua Umum dan menunjuk Mardiono secara aklamasi.
"Kami sudah sepakat dengan seluruh DPW bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9," ujar Amir.
Setelah terpilih, Mardiono menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader yang hadir dalam Muktamar X PPP. Ia menegaskan hasil muktamar tersebut sah secara aturan internal partai.
"Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin. Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan," kata Mardiono.
Mardiono juga menyinggung keributan yang sempat terjadi dalam muktamar. Menurutnya, kondisi itu membuat para DPW sepakat mempercepat pelaksanaan agenda muktamar.
"Karena itu, sekali lagi saya sampaikan terima kasih juga kepada para ketua wilayah, para pengurus harian PH, kemudian juga kepada ketua SC dan SC yang sudah menyelenggarakan muktamar ini dengan sesungguhnya baik, tapi karena dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga terjadi kerihuan-keriuhan itu," ujar Mardiono.
"Namun demikian sekali lagi bahwa AD ART kita sudah mengatur bahwa setiap ada sesuatu hal, maka sudah dipayungi dengan pasal-pasal yang bisa mempercepat pelaksanaan muktamar itu sehingga mengambil keputusan yang disetujui oleh para muktamirin," sambungnya.
Simak Video "Mau Dibawa ke Mana Partai Ka'bah?"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)