DPRD Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran di Mataram

DPRD Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran di Mataram

Nathea Citra - detikBali
Kamis, 07 Agu 2025 07:17 WIB
Ilustrasi kelaparan merajalela dan paceklik sebagai salah satu tanda sebelum munculnya Dajjal.
Ilustrasi kemiskinan. (Foto: Getty Images/ferrantraite)
Mataram -

DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyoroti masih banyak bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak tepat sasaran. Kondisi ini terlihat dari masih adanya warga kurang mampu yang tidak masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara warga dengan ekonomi berkecukupan justru terdaftar.

Wulandari, warga Mataram, mengaku pernah mengajukan diri menjadi penerima PKH. Namun, permohonannya ditolak oleh kader setempat dengan alasan dirinya pendatang, meski telah tinggal di Mataram lebih dari 20 tahun dan memiliki KTP setempat.

"Saya sempat mengajukan buat jadi penerima PKH ke salah satu kader, tapi dari pihak sana bilang ndak usah daftar, soalnya saya pendatang. Padahal saya di Mataram sudah 20 tahun lebih. KTP saya saja sudah ganti jadi warga Mataram," ujar Wulandari, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu satu anak ini berharap bisa mendaftar kembali untuk menerima bansos dari pemerintah, mengingat kondisi ekonominya jauh dari kata mampu.

ADVERTISEMENT

"Semoga bisa dapat, bisa untuk kebutuhan rumah juga. Besok saya mau coba tanya-tanya ke kelurahan, bagaimana cara biar dapat bantuan dari pemerintah," tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mataram Lalu Samsul Adnan menjelaskan, warga miskin yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos atau lewat kelurahan.

"Jika secara kasat mata dia cocok dan bisa dapat (bantuan), mekanisme (pendaftarannya) bisa melalui cek bansos di aplikasi, atau bisa langsung datang ke kelurahan. Bisa juga langsung datang ke kantor Dinsos," kata Samsul.

Menurut Samsul, penerima bansos wajib memenuhi syarat masuk dalam kategori desil 1-5. Pada kategori desil 1, misalnya, warga memiliki penghasilan di bawah Rp 800 ribu per bulan atau masuk kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.

"(Kalau dia lolos) kita akan cek juga, apakah yang bersangkutan sudah masuk ke dalam kategori desil 1-5 nggak. Kan itu di DTSEN. Karena itu syarat utama resmi penerima bansos. Kalau semua kriteria itu terpenuhi, maka kami akan usulkan sebagai penerima bansos dari kementerian," jelasnya.

Samsul menambahkan, setelah pendaftaran, proses verifikasi hingga keputusan dari Kemensos biasanya memakan waktu satu hingga dua bulan.

"Paling cepat satu sampai dua bulan SK-nya keluar," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman menilai, permasalahan bansos yang tidak tepat sasaran terjadi akibat kemungkinan kesalahan dalam pendataan dan distribusi.

"Banyak warga yang merasa berhak menerima bantuan, tapi justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, ada warga yang tidak layak menerima, namun justru mendapatkan bantuan. Ini menunjukkan kemungkinan adanya kesalahan dalam pola pendataan dan distribusi bantuan," kata Herman.

Berdasarkan catatan Dinsos Mataram per Mei 2025, jumlah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Mataram mencapai 139.535 keluarga atau 448.175 jiwa. Rinciannya, Desil 1 sebanyak 10.748 keluarga, Desil 2 (11.078), Desil 3 (13.089), Desil 4 (13.722), dan Desil 5 (15.183).




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads