DPRD Usul Tamu Hotel di Labuan Bajo Disambut Ritus Tuak Kapu

DPRD Usul Tamu Hotel di Labuan Bajo Disambut Ritus Tuak Kapu

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 02 Agu 2025 17:30 WIB
Kapal-kapal wisata berlabuh di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (16/6/2025). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Kapal-kapal wisata berlabuh di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (16/6/2025). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Barat mengusulkan agar hotel dan restoran di Labuan Bajo menyambut tamu dengan ritus adat Tuak Kapu. Tradisi itu dinilai sebagai upaya pelestarian budaya lokal.

Ritus Tuak Kapu merupakan tradisi penyambutan khas Manggarai Barat yang melibatkan pemberian satu kendi tuak (arak lokal) dan ayam putih sebagai simbol kesucian hati dalam menerima tamu.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Barat Paskalis Yosep Sudario menyampaikan usulan tersebut agar nilai budaya Manggarai terus hidup di tengah pesatnya perkembangan pariwisata Labuan Bajo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mewajibkan semua hotel, restoran untuk menerapkan nilai budaya Manggarai seperti dalam penyambutan tamu perlu Adak Tuak Kapu," kata Paskalis, Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga mendorong pengelola hotel dan restoran untuk mewajibkan pegawai mereka mengenakan busana adat Manggarai Barat satu hari dalam sepekan.

Penggunaan busana adat berupa kain songket, menurut Paskalis, juga akan berdampak pada meningkatnya penyerapan hasil tenun masyarakat oleh industri pariwisata.

"Wajib dalam satu hari kerja mengenakan busana adat berupa kain songket agar hasil tenun masyarakat laris di industri pariwisata," ujarnya.

Sebagai bagian dari dorongan tersebut, Fraksi Demokrat turut mengusulkan agar pemerintah menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai Hari Budaya Manggarai.

"Atau tetapkan satu hari dalam satu minggu sebagai hari budaya Manggarai," tandas Paskalis.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads