Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening yang tak digunakan selama tiga bulan menuai protes. Protes juga datang dari warga di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Nggak jelas banget, ada saja gebrakan baru dari pemerintah. Saya sih nggak setuju. Kalau pun tidak ada transaksi di rekening, nggak perlulah diblokir," kata Nur Hizra, salah watu warga Mataram, saat diwawancarai detikBali, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Awas, Rekening Nganggur Bakal Diblokir! |
Hizra memiliki lebih dari tiga rekening dari bank yang berbeda. Satu rekening jarang digunakan karena kondisi ekonomi Hizra belum membaik.
"Rekening jualan saya lagi benar-benar sepi dan belum ada pergerakan sejak satu bulan lebih. Jualan lagi sepi. Semoga PPATK bisa merevisi rencana pemblokiran rekening yang nganggur 3 bulan," harap Hizra.
Muhamad Fikri, warga Mataram lain, juga mengeluhkan hal yang sama. Rekening yang ia miliki hanya bergerak saat gaji dari kantor masuk.
"Kalau gaji masuk, uang di rekening saya ambil semua, kasih uangnya ke istri. Kalau, besok benar-benar diblokir karena ada kaitannya dengan kejahatan, gaji saya yang ada di dalam rekening bisa saja nggak bisa diambil lagi karena dibekukan. Harusnya, PPATK lebih rinci kalau mau memblokir," pinta Fikri.
Warga Mataram lain, Sulastri, menilai seharusnya PPATK memblokir rekening masyarakat yang murni terindikasi melakukan kejahatan atau mereka yang terindikasi melakukan judi online (judol).
"Kebijakannya yang ramai di sosmed itu kan belum jelas, tetapi alangkah baiknya, blokir saja yang memang murni melakukan kejahatan. Kita sebagai warga yang lurus-lurus dibuat bingung. Takutnya, masyarakat jadi berbondong-bondong tarik uangnya dan nggak mau simpan uang di bank karena kebijakan sensasional ini," ujar Sulas.
Simak Video "Video: Curhat Wanita Mengaku Salah Transfer ke Rekening Terblokir PPATK"
(hsa/hsa)