Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dinilai arogan setelah memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas. Salah satu ASN yang diberhentikan, MS, kecewa karena sanksi pemecatan dinilainya berlebihan.
MS menuturkan, kasus yang menjeratnya sebenarnya hanya direkomendasikan untuk pembinaan. Namun, Bupati LAZ justru memutuskan pemecatan secara permanen.
"Ini yang kami sayangkan. Apakah beliau tidak memahami isi surat dari BKN atau bagaimana, sehingga mengambil keputusan yang sembrono," kata MS melalui panggilan WhatsApp, Jumat (25/7/2025).
Menurut MS, sanksi pemecatan terlalu berat. Ia menyebut seharusnya bupati bisa mengambil langkah lain, seperti mutasi atau penonaktifan sementara. Ia juga mempertanyakan mengapa hanya staf yang disanksi berat, sedangkan pejabat lain yang diduga melanggar tidak diberi tindakan serupa.
"Kenapa kepala OPD yang juga terlibat tidak kena sanksi?" ujarnya.
Simak Video "Video: 6 Keterampilan yang Harus Dimiliki ASN Menurut Prof Stella"
(dpw/dpw)