Inspektorat Lombok Barat mendapatkan 10 laporan dari honorer yang menjadi korban pungutan liar (pungli) dari para pejabat. Pejabat yang dilaporkan bahkan meminta uang hingga puluhan juta.
Inspektur Lombok Barat, Suparlan, mengatakan para pelapor hingga kini belum membawa alat bukti terkait dugaan praktik pungli tersebut. Namun, mereka sudah menceritakan kronologi kejadian, lengkap dengan latar waktu, tempat, dan sosok pejabat tersebut.
"Baru aduan saja. Dia (pelapor) bayar sekian, malah ada yang lebih (dari puluhan juta). Mereka cerita lengkap dengan tanggal-tanggal (diserahkan uang) juga diungkapkan," beber Suparlan, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspektorat Lombok Barat akan segera memanggil pejabat yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Namun, sebelum tahap pemanggilan, Inspektorat Lombok Barat perlu menghimpun data untuk memperkuat laporan.
Suparlan menegaskan Inspektorat Lombok Barat hanya fokus pada upaya pengembalian uang jika pejabat yang dilaporkan terbukti melakukan pungli. Terkait pemberian sanksi disiplin pegawai, dia berujar, merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Keputusan Bupati Lombok Barat.
"Hasil dari BAP kami akan saya serahkan ke BKD untuk ditindaklanjuti, sanksi disiplin pegawai namanya," jelas Suparlan.
Suparlan mengatakan akan berusaha mengusut tuntas laporan dugaan pungli itu. Sebab, isu pungli bukan masalah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Ia bahkan menyebut pernah ada laporan yang sama diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lombok Barat resmi mengeluarkan surat pemecatan atau pemutusan kontrak terhadap 1.632 tenaga honorer non database di Lombok Barat. Musababnya, ribuan pegawai tersebut terindikasi titipan atau diangkat secara non prosedural sehingga tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, seusai surat tersebut diterbitkan, sejumlah honorer yang akan dirumahkan malah mengaku telah dimintai uang saat proses pengangkatan menjadi pegawai oleh oknum pejabat di Lombok Barat.
(hsa/hsa)











































