DPRD Nilai Ranperda Pemajuan Kebudayaan Manggarai Barat Krisis Akademik

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 24 Jul 2025 21:47 WIB
Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Fraksi Partai Demokrat DPRD Manggarai Barat menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang diajukan Bupati Edistasius Endi. Fraksi Demokrat menilai Ranperda itu mengalami krisis akademik karena minim kajian mendalam.

"Fraksi Partai Demokrat berpandangan Ranperda ini mengalami krisis akademik. Kajian akademik dari sebuah peraturan daerah merupakan analisis yang sistematis dan mendalam tentang peraturan daerah dari perspektif akademik," kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Yosep Sepandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat, Kamis (24/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Benediktus Nurdin dan Wakil Ketua Ricardus Jani, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng.

Yosep menjelaskan, kajian akademik penting untuk menilai kualitas, efektivitas, dan dampak Ranperda terhadap masyarakat. Kajian ini diperlukan agar tidak terjadi multiinterpretasi dalam penafsiran aturan.

"Sebab pada akhirnya dalam penegakan aturan pada setiap butir pasal dalam Ranperda ini adalah teks yang kemudian ditafsirkan maksud dan tujuannya," ujar Yosep.

"Oleh sebab itu, kajian akademik dari Ranperda ini dibutuhkan untuk memastikan objek dan wujud kebudayaan yang diatur supaya pemajuannya sesuai dengan ruang lingkup pengaturan yang tertera dalam Nota Pengantar Ranperda ini," lanjutnya.



Simak Video "Video 4 Cara Styling Scarf: Bisa Jadi Atasan hingga Belt"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork