Bupati-DPRD Manggarai Barat Kebut Pembahasan 4 Ranperda Hari Ini

Bupati-DPRD Manggarai Barat Kebut Pembahasan 4 Ranperda Hari Ini

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 24 Jul 2025 14:46 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat, Kamis (24/7/2025).
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat, Kamis (24/7/2025). (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

DPRD Manggarai Barat Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar dua kali rapat paripurna hari ini, Kamis (24/7/2025), untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Manggarai Barat.

Rapat paripurna itu dilakukan pagi dan sore ini. Ranperda itu terdiri dari tiga ranperda yang diajukan Bupati Manggarai Barat dan satu ranperda inisiatif DPRD Manggarai Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis pagi, agenda rapat paripurna itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda yang diajukan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap satu ranperda inisiatif DPRD Manggarai Barat.

Adapun, pada Kamis sore, agenda rapat paripurnanya adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi pagi terhadap tiga ranperda yang diajukannya. Pada rapat paripurna itu juga diagendakan penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati terhadap ranperda inisiatif DPRD Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT

Saat berbicara dalam rapat paripurna tadi pagi, Edi Endi langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan OPD untuk langsung menggelar rapat di kantor bupati seusai rapat paripurna tersebut. Rapat itu untuk membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi pagi.

"Pemerintah, Pak Sekda, seusai paripurna ini langsung berkumpul di ruang rapat bupati untuk menyelesaikan jawaban yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," kata Edi Endi.

"Sehingga begitu waktunya untuk disampaikan tidak lagi kita masih 'ini belum difotokopi, ini belum dikoreksi'. Jadi kita harus selalu siap sehingga jadwal yang telah disampaikan itu tidak boleh ada yang bergeser," lanjut dia.

Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin menjelaskan pembahasan empat ranperda itu dikebut dilakukan hari untuk menyesuaikan dengan jadwal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi NTT. Perwakilan Kanwil Kemenkum NTT terlihat hadir dalam rapat paripurna itu.

"Disesuaikan dengan jadwal Kanwil Kemenkum," ujar Beni seusai rapat paripurna.

Adapun empat ranperda yang dibahas itu terdiri dari tiga ranperda yang diajukan Bupati. Yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Satu lagi adalah ranperda inisiatif dewan, yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan. Empat ranperda ini sebelum diajukan bersamaan pada rapat paripurna DPRD Manggarai Barat pada 21 Juli 2025.




(hsa/hsa)

Hide Ads