Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat mendesak Bupati Edistasius Endi untuk proaktif melakukan komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat. Desakan itu disampaikan sebagai respons akibat dana transfer ke daerah untuk Manggarai Barat dipangkas Rp 177 miliar lebih pada 2026.
"Melakukan lobi dan komunikasi yang proaktif dengan pemerintah pusat guna menyampaikan kondisi riil daerah dan mencari solusi terbaik terkait alokasi dana transfer di masa mendatang," kata juru bicara Fraksi NasDem Plus DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar.
Hal itu disampaikan Martinus dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat terkait pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (12/11/2025) sore. Marten menilai penurunan alokasi dana transfer pusat menjadi tantangan serius yang memerlukan respons strategis dan terukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain lobi pemerintah pusat, fraksi gabungan NasDem dan PDI-P itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak penurunan transfer terhadap program-program prioritas daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Fraksi NasDem Plus juga minta pemerintah mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi-potensi lokal yang belum tergali secara maksimal, seperti sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan, serta efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
Fraksi NasDem Plus mendukung strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dalam menangani persoalan penurunan biaya transfer daerah. Fraksi NasDem Plus mendukung langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja daerah yang tidak produktif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program prioritas.
"Mendorong inovasi dalam pembiayaan pembangunan, termasuk penjajakan skema kerja sama dengan pihak ketiga, swasta, maupun lembaga non-pemerintah, serta pemanfaatan dana-dana CSR," kata Marten.
Diberitakan sebelumnya, alokasi dana transfer pemerintah pusat kepada Manggarai Barat pada TA 2026 hanya sebesar Rp 839 miliar lebih. Dana transfer tersebut berkurang Rp 177 miliar lebih atau 17,21 persen dibandingkan 2025 sebanyak Rp 1 triliun lebih.
Hal itu terungkap dalam Nota Pengantar RAPBD TA 2026 Manggarai Barat yang diajukan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat, Senin (10/11/2025).
Besar dana transfer Pemerintah Pusat itu berdasarkan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025, tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah TA 2026. Adapun rincian dana transfer dari pemerintah pusat itu sebagai berikut.
- Pertama, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak direncanakan sebesar Rp 2 miliar lebih. Jumlah tersebut berkurang Rp 6 miliar lebih atau 69,12 persen dari 2025 sebesar Rp 9 miliar lebih.
- Kedua, Dana Alokasi Umum (DAU) direncanakan sebesar Rp 505 miliar lebih. Alokasi tersebut berkurang Rp 98 miliar lebih atau 16,27 persen dari 2025 sebesar Rp 604 miliar lebih.
- Ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hanya direncanakan sebesar Rp 2 miliar lebih. Alokasi tersebut berkurang Rp 54 miliar lebih atau 95,77 persen dari 2025 sebesar Rp 56 miliar lebih.
- Keempat, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik direncanakan sebesar Rp 201 miliar lebih. Alokasi tersebut meningkat Rp 22 miliar lebih dari 2025 sebesar Rp 178 miliar lebih. Dana ini untuk pendanaan tunjangan profesi guru.
- Kelima, Dana Desa direncanakan sebesar Rp 127 miliar lebih. Alokasi tersebut berkurang Rp 16 miliar lebih atau 11,41 persen dari 2025 sebesar Rp 143 miliar lebih.
- Keenam, dana insentif fiskal, tidak mendapatkan alokasinya pada TA 2026. Pada 2025, dana insentif fiskal itu dialokasikan Rp 15 miliar lebih.
(hsa/hsa)










































