Pengakuan Anggota DPRD NTB Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pokir

Pengakuan Anggota DPRD NTB Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pokir

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Kamis, 24 Jul 2025 12:15 WIB
Anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman usai diperiksa penyidik Kejati NTB terkait dugaan korupsi pokir 2025, Kamis (24/7/2025)
Anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman usai diperiksa penyidik Kejati NTB terkait dugaan korupsi pokir 2025, Kamis (24/7/2025) (Foto: Abdurrasyid Efendi)
Mataram -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Indra Jaya Usman diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2025, Kamis (24/7/2025).

Politisi Demokrat itu tak menampik dirinya dipanggil Kejati NTB perihal dana pokir tersebut. Ia datang ke Kejati NTB dari pukul 09.00 Wita.

"Iya, jadi hari ini dipanggil soal pengelolaan pokir 2025," kata Indra, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakuinya penyidik melontarkan 18 pertanyaan kepada dirinya. Pertanyaan penyidik tak terlepas dari pengelolaan pokir 2025. Di hadapan penyidik, ia mengaku tidak tahu menahu terkait pokir 2025 tersebut.

"Saya jelaskan kepada pemeriksa bahwa saya ini anggota DPRD baru yang dilantik bulan September 2024. Sedangkan APBD 2025 itu diketok bulan Agustus 2024, satu bulan sebelum pelantikan saya. Jadi, saya tidak tau menahu soal itu, karena saya tidak mengikuti pembahasannya," akunya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut dirinya tidak pernah ikut membahas pokir 2025. Pasalnya, APBD 2025 sudah terlebih dahulu diketok sebelum dirinya dilantik.

"Saya tidak pernah membahas pokir 2025 ini, karena saya belum dilantik. Makanya saya sampaikan apa adanya," ucap Indra.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB tersebut. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan

"Iya benar, yang bersangkutan hari ini dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait pokir 2025," ujarnya




(mud/mud)

Hide Ads