Jaksa Agung Ganti Kajati, Wakajati, hingga Sejumlah Kajari di NTB

Jaksa Agung Ganti Kajati, Wakajati, hingga Sejumlah Kajari di NTB

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Jumat, 04 Jul 2025 22:00 WIB
Kajati NTB Enen Saribanon.
Kajati NTB Enen Saribanon. (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Jaksa Agung merombak sejumlah jabatan di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Jabatan yang berganti mulai dari kajati, wakajati, asisten, hingga kepala kejaksaan negeri (kajari). Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Jumat (4/7/2025).

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut. "Iya, sudah ada keluar surat keputusan dari Jaksa Agung RI," kata Efrien, Jumat (4/7/2025).

Kajati NTB Enen Saribanon dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Penggantinya adalah Wahyudi yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakajati NTB Dedie Tri Hariayadi juga dimutasi ke Kejati Riau dengan jabatan sama. Posisinya akan diisi Anton Delianto yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Pergantian Asisten

Tiga posisi asisten turut berganti. Asisten Intelijen Kejati NTB kini dijabat Suhartomo, yang sebelumnya menjabat Kajari Bangkalan. Asisten Pidana Khusus diisi Muh Zulkifli Said, yang saat ini menjabat Kajari Maros. Ia menggantikan Elly Rahmawati yang kini menjadi pejabat fungsional.

ADVERTISEMENT

Asisten Pembinaan Kejati NTB akan dijabat Donna Rumiris Sitorus, yang sebelumnya Kajari Kotawaringin Timur. Donna menggantikan Iwan Setiawan yang kini bertugas sebagai Kajari Binjai.

Sejumlah Kajari Dimutasi

Mutasi juga menyasar sejumlah kepala kejaksaan negeri di NTB. Kajari Lombok Tengah Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait dimutasi sebagai Kajari Cimahi. Posisinya akan diisi Putri Ayu Wulandari yang saat ini Koordinator Kejati DIY.

Kajari Mataram kini dijabat Gde Made Pasek Swardhayana, yang sebelumnya Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Gde Made menggantikan Ivan Jaka yang kini pejabat fungsional.

Kajari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara turut dimutasi sebagai Kajari Sukoharjo. Posisinya diisi Agung Pamungkas, yang sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Selatan.

Mengenai pelaksanaan serah terima jabatan, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi lengkap.
"Untuk data waktu sertijab nanti," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads