DPRD Tabanan Soroti Penggunaan ABT di Daerah Pegunungan

DPRD Tabanan Soroti Penggunaan ABT di Daerah Pegunungan

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Jumat, 16 Mei 2025 11:45 WIB
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Foto: Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyoroti penggunaan air bawah tanah (ABT) yang semakin marak di wilayah pegunungan. Padahal pengendalian pemanfaatan ABT menjadi salah satu indikator dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali.

Politikus asal Penebel ini menambahkan, praktik pengeboran ABT semakin banyak ditemukan di kawasan pegunungan, seperti di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti, dan Pupuan yang geografisnya terdapat dataran tinggi.

"Saya sering menemukan penggunaan air bawah tanah di wilayah tersebut," kata Arnawa, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, praktik pengeboran terus-menerus dapat merusak lapisan bumi yang akan berdampak pada menurunnya kualitas air.

"Beberapa tahun ke depan, kita mungkin kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan minum, irigasi, dan kebutuhan lainnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu ia mendorong pemerintah agar segera menyusun regulasi yang tegas untuk mengatur pemanfaatan ABT, baik oleh rumah tangga maupun industri. Regulasi tersebut dapat berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur pemanfaatan ABT secara ketat.

Regulasi ini nantinya harus disosialisasikan ke seluruh desa di Tabanan, dengan melibatkan para perbekel dalam pengawasan di wilayah masing-masing.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads