Nusra Sepekan

Agus Difabel Menikah Digantikan Keris hingga Remaja Dikubur Bareng Motor

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 20 Apr 2025 10:02 WIB
Jenazah pria bernama Marvel Martin Giri dimakamkan bersama motornya dalam satu liang lahat di Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Rote Ndao, NTT, Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Rote Ndao)
Mataram -

Sejumlah peristiwa unik dan menarik perhatian terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sepekan terakhir. Dari pernikahan tahanan kasus pelecehan seksual hingga pria menyamar sebagai jemaah perempuan di masjid, semuanya menyita perhatian publik.

Di Kota Mataram, seorang mahasiswa menyamar memakai mukena hingga mengaku dapat bisikan gaib. Di waktu yang hampir bersamaan, seorang pria membayar kopi dan jasa cas ponsel dengan kuitansi fiktif atas nama Tuhan. Sementara di Rote, NTT, warga dibuat geger karena seorang remaja dimakamkan bersama sepeda motornya.

Selain itu, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pegawai Universitas Mataram terhadap mahasiswi juga memantik respons luas. Berikut ini rangkuman peristiwa-peristiwa tersebut dalam rubrik 'Nusra Sepekan'.

Agus Difabel Menikah Digantikan Keris

Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama (IWAS), resmi menikah dengan pujaan hatinya, Ni Luh Nopianti, pada Kamis (10/4/2025). Prosesi pernikahan berlangsung secara adat Hindu tanpa kehadiran Agus yang kini ditahan di Rutan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

"Sebelum Agus ditimpa dengan kasus ini, rencananya memang akan dilangsungkan pernikahan," kata pengacara Agus, Ainuddin, Senin (14/4/2025).

Menurut Ainuddin, keluarga kedua mempelai telah sepakat melangsungkan pernikahan secara adat Widhi Widana. Dalam prosesi tersebut, mempelai pria digantikan simbol keris yang dibungkus kain putih dan diarak oleh keluarga.

"Mengingat keyakinan orang Hindu, apa yang sudah disepakati oleh mereka harus dilaksanakan," ujarnya.

Agus tetap menjalani proses hukum dan masih menunggu vonis hakim. Ia didakwa melanggar Pasal 6 huruf a dan/atau c junto Pasal 15 ayat 1 huruf e UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Mahasiswa Unram Nyamar Jadi Jemaah Wanita

Seorang pria berinisial FRY (20) menyamar menjadi jemaah perempuan dengan memakai mukena di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Kota Mataram, Senin (14/4/2025). Aksinya terekam video berdurasi 1 menit 4 detik dan viral di media sosial.

"Ini orang laki-laki nyamar jadi cewek di IC Mataram pura-pura salat Zuhur," ucap seorang perempuan dalam video tersebut.

FRY diketahui merupakan mahasiswa semester 4 Jurusan Ilmu Tanah Universitas Mataram. Ia mengaku menyamar karena mendengar bisikan gaib yang menyuruhnya salat di area khusus jemaah wanita.

"Mukena sudah dipakai dari kampus kemudian mengendarai sepeda motor menuju masjid," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Petugas masjid kemudian mengamankan FRY untuk mencegah keributan. Ia kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pegawai Unram diduga perkosa mahasiswi, baca di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Agus Difabel Tetap Ditahan di Rutan, Demi Kelancaran Sidang"


(dpw/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork