Aliansi Masyarakat Lombok Timur Geruduk DPRD, Tuntut UU TNI Dicabut

Aliansi Masyarakat Lombok Timur Geruduk DPRD, Tuntut UU TNI Dicabut

Sanusi Ardi - detikBali
Kamis, 10 Apr 2025 20:42 WIB
Massa menggeruduk gedung DPRD Lombok Timur, Kamis (10/4/2025).
Foto: Massa menggeruduk gedung DPRD Lombok Timur, Kamis (10/4/2025). (Sanusi Ardi/detikBali)
Lombok Timur -

Puluhan pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Lombok Timur menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/4/2025). Mereka menuntut dicabutnya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang belum lama disahkan agar dicabut.

"Aksi hari ini kami lakukan untuk mendesak DPR untuk mencabut kembali UU TNI, dikarenakan pembahasanya dengan cara tertutup di hotel mewah," kata koordinator umum (kordum) aksi, Kiri Azlan, Kamis.


Menurut Azlan, yang krusial saat ini ialah pasal-pasal yang dapat menyempitkan ruang masyarakat sipil. "Dalam prosesnya saja secara tertutup, ini patut kami curigai adanya maksud khusus yang dapat melemahkan masyarakat sipil," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mendesak pencabutan UU TNI, massa aksi juga menolak pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Polri. "Kami juga tidak ingin adanya RUU Polri ini sampai dibahas, jika sampai disahkan maka akan ada perluasan kewenangan terutama terkait peretasan data pribadi di ranah digital," urai Azlan.

Dia menilai DPR saat ini tidak pernah mewakili apa yang menjadi kehendak rakyat. Para anggota dewan hanya membuat undang-undang sesuai dengan keinginan pemerintah. Sementara, yang sangat mendesak seperti UU perampasan aset bagi koruptor sampai saat ini tidak pernah disahkan.

"Anggota dewan saat ini sudah masuk angin, mereka hanya membuat undang -undang sesuai pesanan pemerintah, tapi keinginan rakyat diabaikan sampai saat ini, salah satunya mengenai UU Perampasan aset bagi koruptor," tandas Azlan.

Pantauan detikBali, massa aksi bergerak sejak pukul 15.00 Wita dari Taman Rinjani Selong menuju kantor DPRD Lombok Timur. Sempat terjadi aksi dorong antara massa dengan pihak kepolisian. Setelah ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur, massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 18.00 Wita.




(hsa/hsa)

Hide Ads