Puluhan nelayan yang mengatasnamakan diri Forum Nelayan Lombok Timur (Fornel) melakukan aksi mogok melaut, Kamis (10/4/2025). Mereka memprotes aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengharuskan nelayan memasang alat Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) pada kapal mereka.
"Kami hari ini melakukan aksi mogok melaut, karena pemerintah pusat khususnya KKP telah memberatkan nelayan karena mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemasangan alat VMS," kata Ketua Fornel Lombok Timur, Satriawan, saat ditemui detikBali.
Satriawan menilai peraturan pemasangan VMS sangat memberatkan lantaran harganya mahal. "Harganya sangat mahal, di kisaran Rp 10 juta. Belum lagi setiap tahun dibebankan biaya Rp 4-7 juta untuk biaya perpanjangan, ada lagi biaya pemasangan dan perawatan," keluhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Satriawan melanjutkan, kondisi nelayan saat ini sedang kesulitan karena hasil tangkapan menyusut, serta harga jual ikan rendah. Aturan KKP tersebut, dia berujar, tentu semakin menambah beban nelayan yang penghasilannya pas-pasan.
"Menurut perusahaan yang membeli ikan kami, saat ini harga jual ikan rendah, tentu penghasilan para nelayan di sini juga menurun, apalagi diharuskan untuk membeli VMS yang harganya puluhan juta, tentunya ini akan sangat memberatkan nelayan," cecar Satriawan.
Dia menilai pemasangan alat VMS ini pada kapal nelayan tidak berguna bagi nelayan karena tidak berdampak pada hasil tangkapan ikan. Fungsinya hanya untuk memantau lokasi kapal nelayan.
"Tidak ada fungsinya VMS ini, hanya memantau ruang gerak kami, sementara kami di sini nelayan kecil, seolah-olah kami di sini akan melakukan hal-hal yang ilegal," pungkas Satriawan.
Fornel pernah melakukan hearing atau dengar pendapat ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Namun, sampai sekarang tak ada hasilnya.
"Kami sudah pernah ke DPRD untuk menyampaikan penolakan VMS ini, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, bahkan satu pun anggota dewan tidak ada yang mengunjungi kami," ujar Satriawan.
Satriawan menegaskan jika tidak ada tanggapan dari pemerintah pusat, para nelayan akan melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia.
"Aksi mogok ini langkah awal kami, sehingga jika peraturan pemasangan VMS ini tidak dicabut, maka kami akan melakukan aksi serentak bersama seluruh nelayan di Indonesia," tegas Satriawan.
(hsa/hsa)