125 Tukang Ojek Ajukan Izin Operasi di Lereng Gunung Rinjani

Lombok Timur

125 Tukang Ojek Ajukan Izin Operasi di Lereng Gunung Rinjani

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 09 Apr 2025 14:38 WIB
Ojek di lereng Gunung Rinjani, Lombok Timur, tengah mengangkut pendaki beberapa waktu lalu.
Ojek di lereng Gunung Rinjani, Lombok Timur, tengah mengangkut pendaki beberapa waktu lalu. Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Lombok Timur -

Sebanyak 125 ojek dengan rute Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menuju Pos II Tengengean di jalur Sembalun (lereng Gunung Rinjani), Lombok Timur, mengajukan izin operasional ke Balai TNGR. Ojek-ojek itu masih beroperasi meski belum mengantongi izin.

Kepala Balai TNGR Yarman mengatakan pengajuan izin 125 ojek tersebut masih berproses. Seratusan tukang ojek itu bernaung di dua koperasi. "Ada 45 ojek dari Koperasi Bawak Nao dan 80 ojek dari Koperasi Sajang," tuturnya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Yarman, Balai TNGR tidak mengatur tarif ojek. Koperasi Bawak Nao dan Koperasi Kajang yang mengatur tarif tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yarman berpendapat operasional ojek tersebut bisa membantu para pendaki. Apalagi jika ada pendaki Gunung Rinjani yang kecelakaan.

Untuk diketahui, biaya ojek dari Resort Sembalun menuju Pos 2 Tengengean Gunung Rinjani sekitar Rp 150-200 ribu untuk sekali antar. Pendaki perlu waktu sekitar dua jam untuk menempuh jalur tersebut, sedangkan waktu tempuh menggunakan ojek sekitar 15 menit.

ADVERTISEMENT




(gsp/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads