Pengangkatan PPPK Ditunda Setahun, Pemkot Mataram Pastikan Tak Ada yang Mundur

Pengangkatan PPPK Ditunda Setahun, Pemkot Mataram Pastikan Tak Ada yang Mundur

Nathea Citra - detikBali
Senin, 10 Mar 2025 12:41 WIB
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono, Senin (10/3/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono, Senin (10/3/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mundur menjadi 1 Maret 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan tidak ada yang mengundurkan diri dari PPPK karena terlalu lama menunggu pengangkatan.

"Nggak ada (yang mengundurkan diri), masih kondusif sementara ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (10/3/2025).

Yoyok -sapaannya- menuturkan ada 553 PPPK di lingkup Pemkot Mataram yang tertunda pengangkatannya hingga tahun depan. Sebelum ditunda, sebagian PPPK Pemkot Mataram telah mendapatkan verifikasi dari BKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malah Kota Mataram kemarin sudah di verifikasi oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional), baru beberapa puluh orang yang di verifikasi, ternyata ada penundaan, akhirnya di stop dulu. (Sekarang) kita tinggal memunggu informasi lebih lanjut," tutur Yoyok.

Yoyok menjelaskan, pemkot tidak bisa berbuat apa-apa terkait penundaan pengangkatan. Sebab, seluruh regulasi terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terpusat di pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Regulasi semuanya ditentukan oleh pusat, jadi kami tidak bisa berinovasi, berinisiasi untuk berbeda dengan daerah lain. Yang pasti, proses pengajuan usul untuk NIP-nya sudah clear, sudah selesai semua (untuk di) Kota Mataram," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai kontrak di Pemkot Mataram hanya bisa pasrah dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Padahal ia sudah sangat berharap diangkat tahun ini.

"Padahal besar harapan kami tahun ini diangkat. Tapi ya kami cuma bisa pasrah saja, tunggu saja," kata salah seorang pegawai kontrak Lingkup Pemkot Mataram pada detikBali, Senin.

Pegawai lainnya mengaku gelisah setelah adanya penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS. Besar harapannya dilantik pada tahun ini, sehingga bisa mendapatkan segera sejumlah hak, salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR).

"Mau gimana lagi, pelantikannya ditunda tahun depan. Kecewa sih iya, tapi mau gimana lagi," ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Kemenpan RB menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2025. PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026, sementara CPNS dijadwalkan diangkat pada 1 Oktober 2025. Awalnya usulan penetapan atau pengangkatan diinformasikan pada 1-28 Februari 2025.




(nor/nor)

Hide Ads