Diduga Palsukan Dokumen, 6 Honorer di Dompu Batal Lolos PPPK

Diduga Palsukan Dokumen, 6 Honorer di Dompu Batal Lolos PPPK

Faruk - detikBali
Senin, 24 Feb 2025 11:37 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), Gatot Gunawan Perantauan Putra, Rabu (19/2/2025). (Faruk)
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), Gatot Gunawan Perantauan Putra, Rabu (19/2/2025). (Faruk)
Dompu -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu membatalkan kelulusan enam pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, menyebut keenam orang itu diduga memalsukan dokumen hingga ada tidak linear dengan formasi yang dilamar.

Gatot membeberkan awalnya panitia menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran. Kemudian dibentuk tim verifikasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran keenam honorer yang lolos PPPK itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim tersebut melakukan verifikasi lapangan. Salah satunya, meminta keterangan pengadu dan keenam honorer.

"Iya (mereka dibatalkan) karena pascapengumuman kelulusan PPPK ada enam orang yang masuk surat sanggahan dan keberatan," ungkap Gatot, Senin (24/2/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Gatot, keputusan dibatalkannya kelulusan enam honorer ini setelah hasil penyelidikan tim Panselda dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Karena ada yang (ditemukan) tidak jujur di dokumen lamarannya dan tidak linier dengan formasi yang dilamar," jelasnya.

Gatot menegaskan peserta yang sudah lulus berdasarkan pengumuman hasil seleksi masih bisa dibatalkan dengan beberapa sebab.

"Yang sudah terbit NIP-nya saja bisa dibatalkan kelulusannya. Ada peserta yang tidak jujur atau palsukan dokumen lamarannya," tegasnya.

Untuk diketahui, enam pegawai honorer yang sudah lulus sebagai PPPK di lingkup Pemkab Dompu ini adalah mereka yang berasal dari berbagai jenis formasi. Yakni, tiga orang formasi teknis, satu orang formasi guru, dan satu formasi tenaga kesehatan. Total, ada 12 pegawai yang kelulusannya dibatalkan tahun ini.

Sebelumnya, enam guru honorer di Dompu harus menerima pembatalan kelulusan mereka sebagai PPPK. Pembatalan dilakukan setelah ditemukan peserta prioritas tenaga honorer kategori II (THK-II) yang tidak tercantum dalam pengumuman sebelumnya.

Gatot menyatakan pembatalan itu dilakukan berdasarkan hasil peninjauan ulang oleh BKN. Surat permohonan peninjauan ulang dikirim oleh Pemkab Dompu pada Rabu (8/1/2025) dengan nomor 800/07/BKDPSDM/2025.

"Bersama ini kami menyampaikan kepada Panselnas untuk dapat meninjau ulang hasil seleksi kompetensi PPPK guru untuk pemerintah Kabupaten Dompu dan mengakomodir nama-nama THK-II yang kami sampaikan," tulis Gatot dalam surat itu, dikutip detikBali, Selasa (14/1/2025).

Keenam guru honorer yang awalnya dinyatakan lulus dengan kode R3/L digantikan oleh peserta THK-II yang memiliki prioritas dengan kode R2/L. Gatot menjelaskan bahwa nama-nama guru THK-II tidak terbaca di sistem SSCASN saat pengumuman hasil seleksi.

"Kemungkinan ada kesalahan saat input data oleh mereka, sehingga aplikasi SSCASN tidak membaca nama-nama mereka yang seharusnya prioritas," kata Gatot.




(hsa/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads