Para siswa di satuan pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mengikuti jam belajar selama Ramadan sekitar 17 hari, yakni sejak 6 hingga 25 Maret 2025.
Wali Kota Mataram telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/146/SETDA/II/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan di Lingkungan Satuan Pendidikan Lingkup Pemkot Mataram. SE ini diterbitkan untuk menindaklanjuti SE bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, hingga Menteri Dalam Negeri.
SE Wali Kota Nomor 400.3.1/146/SETDA/II/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan di Lingkungan Satuan Pendidikan Lingkup Pemkot Mataram diperuntukkan untuk peserta didik di lingkup pendidikan taman kanak-kanak (TK)/pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tanggal 27 dan 28 Februari, serta tanggal 3-5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran bisa dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Nanti kegiatannya berupa buka bersama keluarga, salat tarawih, dan sahur bersama keluarga. Sementara tanggal 6-25 Maret 2025 para siswa akan mengikuti kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram, Yusuf, saat dikonfirmasi detikBali di Mataram, Senin (17/2/2025).
Yusuf menjabarkan, selama 17 hari masa pembelajaran di satuan pendidikan, peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman. Harapannya, siswa dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia saat Ramadan.
"Bagi peserta didik yang beragam selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Semua peserta didik baik yang beragama Islam maupun yang beragam selain Islam (akan) diberikan materi tentang pendidikan wawasan kebangsaan," terang Yusuf.
Mengacu pada SE Wali Kota terkait pembelajaran selama Ramadan, para peserta didik akan libur bersama Idulfitri pada 26-28 Maret 2025, serta 2-8 April 2025. "Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan pada 9 April 2025," jelas Yusuf.
Sementara itu, selama Ramadan, Disdik Kota Mataram akan membentuk satuan tugas (satgas) guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini.
(iws/iws)