Warga di lereng Gunung Lewotobi Laki-laki khawatir dengan peningkatan aktivitas gunung berapi tersebut yang terjadi beberapa hari terakhir. Saat ini, gunung tersebut naik status menjadi Level IV atau Awas.
Selain peningkatan aktivitas Gunung Lewotobi, sejumlah peristiwa di wilayah Nusa Tenggara (Nusra) lainnya juga menjadi perhatian pembaca detikBali selama sepekan terakhir. Salah satunya, kasus ibu rumah tangga (IRT) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia seusai menenggak racun pembasmi rumput. Aksi nekat itu dilakukan setelah cekcok dengan suaminya.
Selanjutnya, ada peristiwa asusila di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) memerkosa seorang siswi sejak masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula pemeriksaan terhadap mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadil Tohir alias Abah Uhel oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Dia diperiksa terkait dugaan penipuan dan pemerasan senilai Rp 1,5 miliar. Berikut rangkuman berita terpopuler detikBali di NTB dan NTT selama sepekan terakhir dalam rubrik Bali Sepekan.
Status Awas Gunung Lewotobi Laki-laki
Puncak kawah Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak merah menyala dari kejauhan pada Minggu (16/2/2025). Gunung berstatus Level IV Awas itu tampak mengeluarkan api berdasarkan hasil pengamatan pukul 00.00-06.00 Wita.
"Teramati sinar api di puncak kawah Gunung Lewotobi Laki-laki," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki, Emanuel Rofinus Bere, dalam keterangan resminya, Minggu pagi.
Selain memancarkan sinar api, gunung tersebut juga mengembuskan asap kawah bertekanan lemah dengan intensitas sedang hingga tebal setinggi 100-200 meter di atas puncak kawah. Endapan lava teramati ke arah barat-barat laut sejauh 3.800 meter dan ke arah timur sejauh 4.340 meter dari pusat erupsi.
Berdasarkan kegempaan, hingga pagi ini tercatat tiga kali embusan dengan amplitudo 2,2-5,9 milimeter dengan durasi 28-93 detik. Teramati pula gempa tektonik jauh sebanyak dua kali dengan amplitudo 4,4-5,9 milimeter.
Emanuel mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 6 kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Warga juga diminta menghindari sektoral barat daya-utara-timur laut sejauh 7 kilometer dari pusat erupsi.
Ia mengingatkan adanya potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-Laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. "Terutama daerah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, Nawokote," imbuhnya.
Masyarakat yang terdampak hujan abu vulkanis juga diminta untuk selalu memakai masker atau penutup hidung-mulut. Hal itu untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur kembali menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki selama enam bulan. Hal itu setelah gunung api di NTT tersebut naik status dari Level III Siaga ke Level IV Awas.
"Penetapan status transisi darurat ke pemulihan berubah menjadi status tanggap darurat selama enam bulan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Flotim, Hery Lamawuran, Jumat (14/2/2025).
Hery mengungkapkan penetapan status tanggap darurat itu berdasarkan hasil pertemuan Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur Sulastri HI Rasyid dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (13/2/2025). Hingga saat ini, sebanyak 9.095 warga terdampak erupsi Lewotobi masih mengungsi.
IRT Tewas Minum Racun Rumput
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
RM, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal RT 09, Dusun 05, Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia pada Jumat (14/2/2025) usai meminum racun rumput. Dia nekat bunuh diri setelah berselisih dengan suaminya, LA, sehari sebelumnya.
Perempuan berusia 45 tahun itu meninggal dunia setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak herbisida pembasmi rumput.
Matheos menjelaskan bahwa RM meninggal di rumah saudara kandungnya, Okto Manoh, di Dusun 1 Fatuloki, Desa Honuk. Sebelumnya, RM keluar dari Puskesmas Soliu pada Kamis (13/2/2025) setelah pihak keluarga menolak rujukan ke Kota Kupang.
"Setelah keluarga menolak rujukan ke Kupang, mereka pulang ke rumah kakaknya dan meninggal di sana," jelas Matheos.
Kapolsek Amfoang Utara, AKP I Nyoman Sarjana, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengecekan di rumah duka.
"Anggota saya ada cek kembali di Honuk. Nanti saya kabari," pungkas Sarjana.
Sebelumnya, RM melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak herbisida seusai bertengkar dengan suaminya, LA.
Kapolsek Amfoang Utara AKP I Nyoman Sarjana menjelaskan bahwa insiden itu bermula saat RM dan LA mengobrol tentang pekerjaan rumah pada Rabu (12/2/2025) dini hari. Obrolan tersebut berujung pada pertengkaran.
"Sehabis itu mereka tidur, kemudian korban bangun sekitar pukul 03.00 Wita, pergi mengambil obat rumput Nokson dan meminumnya," ungkap Sarjana dalam keterangan kepada detikBali, Kamis (13/2/2025).
Setelah minum racun, RM tidur di lantai kamar. LA yang melihat istrinya dalam kondisi tidak biasa langsung menanyakan alasannya, tetapi RM tidak menjawab. LA pun mencium bau herbisida yang menyengat dari istrinya.
Karena RM terus tidak merespons, LA khawatir dan membangunkan anaknya untuk meminta bantuan tetangga.
"Suaminya mengambil minyak kelapa dan memberi korban minyak kelapa. Kemudian membuat susu dan mengambil kelapa muda untuk korban minum," lanjut Sarjana.
RM kemudian mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke Puskesmas Soliu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Menurut Sarjana, korban sempat menjalani cuci lambung beberapa kali.
"Cairan lambung masih berwarna kuning sehingga dokter Puskesmas Soliu menghendaki pasien harus segera dirujuk ke Kupang untuk mendapat penanganan lebih lanjut," tandas Sarjana.
Namun, pihak keluarga menolak rujukan tersebut, sehingga RM dibawa pulang ke rumah saudaranya dan akhirnya meninggal dunia.
Guru ASN Perkosa Siswinya
Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memerkosa siswinya sejak duduk di kelas IV SD. Pelaku berinisial AB melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming uang Rp 15 ribu ke korban.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan kasus ini terungkap setelah korban duduk di bangku SMP. Korban menceritakan kasus itu ke guru SMP-nya.
"Korban yang kini duduk di bangku SMP menceritakan pengalaman traumatisnya kepada gurunya di SMP, " kata Dharma, Kamis (13/02/2025).
Mengetahui kejadian tersebut, guru korban melaporkan AB ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur. Pelaku yang berusia 37 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah menerima hasil visum dan pemeriksaan psikologi terkait trauma yang dialami korban. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dharma.
Dari hasil pemeriksaan, AB memerkosa korban sebanyak lima kali. Tiga kali di ruang guru dan dua kali di perkebunan milik warga.
"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 15 ribu tiap selesai melakukan perbuatan bejatnya," ungkap Dharma.
Akibat perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib," pungkas Dharma.
Eks Bupati Lombok Tengah Uhel Diperiksa Polda NTB
Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadil Tohir alias Abah Uhel menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/2/2025). Ia diperiksa terkait dugaan penipuan dan pemerasan senilai Rp 1,5 miliar.
Suhaili diperiksa selama kurang lebih dua jam dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Didampingi kuasa hukumnya, ia mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam. Saat ditanya wartawan, mantan Ketua DPD I Partai Golkar NTB itu enggan berkomentar dan segera masuk ke mobil hitam.
"Yang jelas klien kami memenuhi panggilan dari Polda atas laporan pelapor. Sudah kami penuhi," kata Kuasa Hukum Suhaili, Abdul Hanan, kepada media seusai pemeriksaan.
Hanan enggan mengungkapkan materi pemeriksaan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Jadi di dalam ruangan sudah ditanyakan dan sudah dicatat dalam BAP, untuk pertanyaan apa saja itu ranahnya penyidik. Silakan saudara koordinasi dengan penyidik," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran kliennya untuk memperjelas kasus yang ditangani Polda NTB terkait dugaan penipuan dan pemerasan. "Yang jelas maksud dari dipanggilnya hari ini supaya terang benderang perkara ini," imbuhnya.
Hanan juga membantah tudingan terhadap kliennya. Ia menyebut bahwa tuduhan pelapor tidak berdasar. "Yang jelas, memang bahwa klien kami hanya meminjam uang Rp 30 juta. Kapan pun pelapor meminta uang ini, klien kami akan mengembalikannya," katanya.
Ia mempertanyakan dasar pelapor mengklaim kerugian hingga Rp 1,5 miliar. "Itu dia, tidak benar itu. Dan bisa kita buktikan bahwa uang (Rp 30 juta) itu ada. Kapan pun," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan pemeriksaan terhadap Suhaili. "Iya (ada pemeriksaan) hari ini," kata Syarif kepada detikBali via WhatsApp.
Syarif menjelaskan, pemanggilan Suhaili dalam kapasitas sebagai terlapor atas laporan seseorang yang mengaku sebagai rekan bisnisnya berinisial K. Ia menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. "Iya (naik penyidikan)," ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Suhaili mangkir dengan alasan sakit. "Kemarin alasan sakit," bebernya.
Suhaili sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan pemerasan senilai Rp 1,5 miliar. Laporan dilayangkan oleh seseorang berinisial K melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB, tanggal 15 Juli 2024.
Dalam laporan itu, Suhaili disebut menjanjikan berbagai kerja sama bisnis kepada K, termasuk bisnis restoran dan kolam pancing. Pelapor menuding Suhaili telah menggunakan uangnya sebesar Rp 30 juta untuk biaya kontrak kolam pancing di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
Selain itu, Suhaili juga dituding mengambil sekitar 100 karung beras ukuran 5 kilogram tanpa izin K, sehingga pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
(hsa/hsa)