Anggaran Pembangunan IKN 2025 Masih Diblokir, Istana Buka Suara

Nasional

Anggaran Pembangunan IKN 2025 Masih Diblokir, Istana Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Jumat, 07 Feb 2025 17:12 WIB
IKN
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. Otorita IKN)
Denpasar -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan belum ada realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025. Pasalnya, anggaran untuk proyek tersebut masih terkena blokir.

Hal ini disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo. Menurutnya, saat ini Kementerian PU tidak memiliki anggaran untuk pembangunan IKN.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," kelakar Dody usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Desember 2024, Dody sempat mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun untuk pembangunan IKN dan jalan akses pada 2025. Dari jumlah itu, Rp 14,87 triliun direncanakan untuk proyek IKN.

Namun, sebelum tambahan tersebut dicairkan, Kementerian PU terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 81,38 triliun. Kebijakan ini merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU 2025 yang semula Rp 110,95 triliun dipangkas hingga 80%, menyisakan Rp 29,57 triliun.

Dody: Tak Tertekan Meski Anggaran Dipangkas

Dody tidak merasa tertekan meski anggaran dipangkas 80%. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kendala berarti bagi Kementerian PU dalam menjalankan tugas.

"Biasa aja (tidak pusing atau tertekan akibat anggaran dipotong). Agak saja ini, kemarin-kemarin kita gemuk. Sekarang kita disuruh langsing. Ya sudah, kita langsingin diri," ujarnya.

Meski begitu, Dody tetap akan berupaya meminta tambahan anggaran atau membuka kembali anggaran yang masih diblokir akibat kebijakan automatic adjustment.

"Saya ingin tunjukkan dulu, dengan itu saya bisa mengerjakan sesuatu. Kalau sudah maksimal, kemudian tuntutan lebih besar, tinggal bilang, Pak Presiden, saya sudah maksimal dengan yang bapak kasih, saya tambahan dong, gitu aja," tambahnya.

Respons istana, baca di halaman selanjutnya...

Istana: Anggaran IKN Sudah Ada, Hanya Belum Dibuka

Menanggapi pernyataan Dody, Istana menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN tetap ada, namun belum dibuka penggunaannya. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa anggaran IKN tersedia di Kementerian PU dan Otorita IKN.

"Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita," kata Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Hasan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 48 triliun untuk pembangunan ibu kota baru selama lima tahun ke depan.

"Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu sudah disampaikan Menko Infrastruktur. Selama lima tahun ke depan, presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun," tegasnya.

Pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah mencakup fasilitas bagi lembaga yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara itu, pembangunan IKN secara keseluruhan akan melibatkan pihak swasta.

"Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu akan didorong membangun dari swasta," pungkas Hasan.



Simak Video "Video: Heboh Anggaran IKN Diblokir, Bahlil Yakin Pembangunan Masih Berjalan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads