Larangan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), membawa handphone (HP) juga bakal berlaku di sekolah swasta. Hal itu diungkapkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Mataram, Saptadi Akbar.
Larangan siswa SD dan SMP di Mataram membawa HP ke sekolah diatur dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. MKKS SMP Mataram berencana menggelar rapat dengan kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, bersama Dinas Pendidikan Mataram pada Rabu (5/2/2025) guna menyikapi aturan itu.
"Karena kami berharap, edaran ini bukan hanya untuk sekolah negeri saja, tetapi juga diberlakukan bagi semua sekolah yang ada di Mataram, baik itu negeri maupun swasta, supaya tidak terjadi kecemburuan," tutur Saptadi saat diwawancarai di Mataram, Senin (3/2/2025).
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Mataram itu mengungkapkan MKKS SMP Mataram mendukung adanya larangan penggunaan ponsel bagi para siswa. Saptadi bersyukur Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menerbitkan aturan itu.
"Kami bersyukur Pak Wali (Kota Mataram Mohan Roliskana) menindaklanjuti apa yang menjadi harapan kami selama ini, yakni membuat sebuah aturan berupa edaran yang membatasi penggunaan HP di sekolah," ungkap Saptadi.
Menurut Saptadi, penggunaan HP bagi para siswa di sekolah lebih banyak memberikan dampak negatif. Misalnya, anak-anak menjadi kurang fokus saat menerima informasi pembelajaran dari guru, baik di kegiatan dalam kelas maupun luar kelas.
Masing-masing sekolah kini harus mempersiapkan sarana prasarana fasilitas alat komunikasi dengan adanya larangan siswa membawa ponsel ke sekolah. Fasilitas itu disiapkan agar para orang tua bisa tetap berkomunikasi dengan anak-anaknya ketika ada hal-hal urgent ketika jam sekolah.
"Konsekuensi dari larangan membawa HP, masing-masing sekolah harus menyiapkan sarana prasarana fasilitas alat komunikasi yang bisa membuka ruang bagi orang tua bisa berkomunikasi dengan anaknya. Kami harap, edaran dari pak wali ini bisa ditindaklanjuti," jelas Saptadi.
Diberitakan sebelumnya, siswa SD dan SMP di Mataram, NTB, dilarang membawa handphone (HP) ke sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai aturan tersebut.
"Saya tadi sudah menandatangani surat edaran berkaitan dengan pelarangan penggunaan HP bagi anak-anak SD dan SMP di Mataram," kata Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat diwawancarai di kantornya, Senin (3/2/2025).
Menurut Mohan, larangan penggunaan HP saat sekolah bagi para siswa di Mataram berangkat dari keresahan dan kekhawatiran. Menurutnya, banyak dampak negatif bagi para siswa jika membawa ponsel ke sekolah, seperti adanya kasus bullying, kekerasan seksual, hingga kekerasan verbal, dan non verbal.
"Tadi saya sudah bertemu dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk mendengarkan pendapat mereka tentang surat edaran yang akan saya keluarkan. Semuanya tentu berawal dari keresahan dan kekhawatiran kota berkaitan dengan penggunaan HP secara masif (oleh anak-anak)," terang Mohan.
Mohan mengeklaim sudah mencari alasan mengenai kebutuhan anak-anak membawa ponsel ke sekolah. Rata-rata jawaban yang didapatkan Mohan adalah soal kebutuhan menghubungi orang tua atau wali untuk antar-jemput.
Oleh karena itu, setelah adanya larangan membawa ponsel ke sekolah, Mohan meminta masing-masing satuan pendidikan untuk menyiasati, seperti adanya WhatsApp Group (WAG) atau call center sekolah. Dengan begitu, siswa bisa menghubungi orang tua atau wali ketika ada situasi penting.
Mohan berharap para siswa di Mataram bisa fokus dan konsentrasi untuk belajar setelah adanya larangan membawa ponsel ke sekolah. Selain itu, para siswa bisa memanfaatkan jam istirahat untuk bermain bersama teman, bukan malah bermain gawai.
"Kita tidak kemudian anak-anak jadi berselancar di dunia maya ketika jam sekolah sehingga menimbulkan dampak yang tidak baik untuk anak-anak kita," terang politikus Partai Golongan Karya (Golkar) NTB itu.
Mohan juga berharap SE yang dikeluarkannya supaya diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di bawah Pemkot Mataram. Mohan berjanji akan terus memantau kebijakannya itu supaya bisa terimplementasi dengan baik di seluruh satuan pendidikan.
Tak hanya itu, Mohan juga meminta satuan pendidikan untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memonitor pelaksanaan larangan membawa ponsel ke sekolah. Pembentukan satgas itu juga telah diatur dalam SE.
"Saya juga minta tenaga pendidik jadi panutan yang baik bagi anak-anak. Anak-anak kita ini terkadang dalam urusan mendengar, mereka bisa kadang keliru, tetapi urusan meniru, anak-anak ndak pernah salah," tegas Mohan.
Simak Video "Video: Juliana Marins Tewas di Rinjani, Peralatan Tim SAR Mataram Disorot"
(hsa/hsa)