Pemkot Mataram Larang Siswa SD-SMP Bawa HP ke Sekolah

Pemkot Mataram Larang Siswa SD-SMP Bawa HP ke Sekolah

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Senin, 03 Feb 2025 17:26 WIB
Aktivitas para siswa di SMPN 1 Mataram, Senin (3/2/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Aktivitas para siswa di SMPN 1 Mataram, Senin (3/2/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilarang membawa handphone (HP) saat sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai aturan tersebut.

"Saya tadi sudah menandatangani surat edaran berkaitan dengan pelarangan penggunaan HP bagi anak-anak SD dan SMP di Mataram," kata Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat diwawancarai di kantornya, Senin (3/2/2025).

Menurut Mohan, larangan penggunaan HP saat sekolah bagi para siswa di Mataram berangkat dari keresahan dan kekhawatiran. Menurutnya, banyak dampak negatif bagi para siswa jika membawa ponsel ke sekolah, seperti adanya kasus bullying, kekerasan seksual, hingga kekerasan verbal, dan non verbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya sudah bertemu dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk mendengarkan pendapat mereka tentang surat edaran yang akan saya keluarkan. Semuanya tentu berawal dari keresahan dan kekhawatiran kota berkaitan dengan penggunaan HP secara masif (oleh anak-anak)," terang Mohan.

Mohan mengeklaim sudah mencari alasan mengenai kebutuhan anak-anak membawa ponsel ke sekolah. Rata-rata jawaban yang didapatkan Mohan adalah soal kebutuhan menghubungi orang tua atau wali untuk antar-jemput.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, setelah adanya larangan membawa ponsel ke sekolah, Mohan meminta masing-masing satuan pendidikan untuk menyiasati, seperti adanya WhatsApp Group (WAG) atau call center sekolah. Dengan begitu, siswa bisa menghubungi orang tua atau wali ketika ada situasi penting.

Mohan berharap para siswa di Mataram bisa fokus dan konsentrasi untuk belajar setelah adanya larangan membawa ponsel ke sekolah. Selain itu, para siswa bisa memanfaatkan jam istirahat untuk bermain bersama teman, bukan malah bermain gawai.

"Kita tidak kemudian anak-anak jadi berselancar di dunia maya ketika jam sekolah sehingga menimbulkan dampak yang tidak baik untuk anak-anak kita," terang politikus Partai Golongan Karya (Golkar) NTB itu.

Mohan juga berharap SE yang dikeluarkannya supaya diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di bawah Pemkot Mataram. Mohan berjanji akan terus memantau kebijakannya itu supaya bisa terimplementasi dengan baik di seluruh satuan pendidikan.

Tak hanya itu, Mohan juga meminta satuan pendidikan untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memonitor pelaksanaan larangan membawa ponsel ke sekolah. Pembentukan satgas itu juga telah diatur dalam SE.

"Saya juga minta tenaga pendidik jadi panutan yang baik bagi anak-anak. Anak-anak kita ini terkadang dalam urusan mendengar, mereka bisa kadang keliru, tetapi urusan meniru, anak-anak ndak pernah salah," tegas Mohan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram, Yusuf, mengatakan melalui surat edaran tersebut, Mohan meminta seluruh satuan pendidikan harus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan orang tua para siswa terkait larangan penggunaan HP me

"Pak wali sudah menandatangani surat edaran itu, dan pak wali minta untuk disosialisasikan dulu ke masyarakat dan orang tua maupun wali bahwa nanti pelaksanaanya seperti apa," terang Yusuf.

"Sebenarnya sekolah-sekolah ini risau tentang penggunaan HP yang sudah masif di sekolah. Kekhawatiran ini muncul dari penggunaan HP, (seperti adanya) kasus bullying, kekerasan verbal dan nonverbal hingga kasus kekerasan seksual yang juga berawal dari sini," imbuh Yusuf.

Menurut Yusuf, para kepala sekolah di Mataram sepakat dengan edaran larangan penggunaan HP di sekolah. Aturan itu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu hingga April.

"Kalau sudah berhasil, secara otomatis akan berlaku secara umum. Di surat edaran itu nantinya akan ada sanksi, tetapi teknis pengaturannya akan diatur oleh sekolah," ungkap Yusuf.




(hsa/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads