Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melarang pelajar membawa handphone (HP) ke sekolah meluas. Kebijakan yang sebelumnya diperuntukkan bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMP) itu kini juga berlaku untuk santri madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs).
Kebijakan santri tak membawa ponsel ke sekolah dilakukan setelah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mataram menindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Mohan Roliskana. SE masuk ke Kemenag Mataram pada Rabu (12/2/2025).
"Insyaallah kami bisa mengawal di madrasah," kata Kepala Kemenag Mataram, Hamdun, saat dikonfirmasi di Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hamdan, beberapa madrasah seperti MTs 1 Mataram dan MTs 2 Mataram sudah melakukan pelarangan lebih dahulu agar santrinya tidak membawa ponsel ke sekolah. Hamdan menilai aturan dari Wali Kota Mataram memperkuat regulasi larangan untuk membawa ponsel bagi santri ke sekolah.
"Menurut kami, ini sudah sangat urgen bagi siswa-siswa kita karena dampak HP ini sangat luar biasa. Ketika HP ini masuk di sekolah, banyak sekali masalah (yang ditimbulkan)," terang Hamdan.
Hamdan menegaskan SE dari Wali Kota Mataram terkait larangan penggunaan HP di madrasah akan diumumkan pada Kamis (13/2/2025) kepada para santri dan orang tua.
"Manfaat larangan penggunaan HP ini bisa luar biasa bagi anak-anak kita. (HP) tetap dibutuhkan untuk digitalisasi, tetapi itu akan dikontrol sesuai bunyi aturan di SE. Yang jelas siswa tidak bisa membawa HP (ke sekolah mulai besok)," jelas Hamdan.
Sebagai informasi, Pemkot Mataram telah mengeluarkan SE mengenai aturan larangan membawa HP saat sekolah. "Saya sudah menandatangani surat edaran berkaitan dengan pelarangan penggunaan HP bagi anak-anak SD dan SMP di Mataram," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SD dan SMP di Mataram, NTB, dilarang membawa handphone (HP) saat sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai aturan tersebut.
"Saya tadi sudah menandatangani surat edaran berkaitan dengan pelarangan penggunaan HP bagi anak-anak SD dan SMP di Mataram," kata Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat diwawancarai di kantornya, Senin (3/2/2025).
Menurut Mohan, larangan penggunaan HP saat sekolah bagi para siswa di Mataram berangkat dari keresahan dan kekhawatiran. Menurutnya, banyak dampak negatif bagi para siswa jika membawa ponsel ke sekolah, seperti adanya kasus bullying, kekerasan seksual, hingga kekerasan verbal, dan non verbal.
"Tadi saya sudah bertemu dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk mendengarkan pendapat mereka tentang surat edaran yang akan saya keluarkan. Semuanya tentu berawal dari keresahan dan kekhawatiran kota berkaitan dengan penggunaan HP secara masif (oleh anak-anak)," terang Mohan.
(hsa/hsa)