Tiga Kali Perpanjangan Status Darurat Banjir di Bima, Dampak dan Penanganannya

Round Up

Tiga Kali Perpanjangan Status Darurat Banjir di Bima, Dampak dan Penanganannya

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 23 Jan 2025 09:46 WIB
Petugas mengevakuasi warga yang terdampakΒ banjirΒ di Kabupaten Bima, NTB, Rabu (22/1/2025). (Foto: Dok. BPBD Bima)
Foto: Petugas mengevakuasi warga yang terdampakΒ banjirΒ di Kabupaten Bima, NTB, Rabu (22/1/2025). (Foto: Dok. BPBD Bima)
Bima -

Perpanjangan status tanggap darurat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperpanjang untuk ketiga kalinya. Status tanggap darurat akibat banjir itu kini berlaku hingga 3 Februari 2025.

Status darurat banjir di Bima awalnya ditetapkan pada 24 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kemudian memperpanjangnya pada 7 Januari 2025 sampai dengan 20 Januari 2025.

"Sekarang diperpanjang lagi selama 14 hari, terhitung 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2025," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah, Rabu (22/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan status darurat itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Termasuk dengan BPBD, Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian hingga Dinas Kesehatan.

Isyrah menjelaskan hasil rakor itu mengarahkan seluruh OPD teknis untuk mendata dan menangani dampak banjir sesuai kewenangannya masing-masing. Misalkan, Dinas Pertanian mendata lahan pertanian yang terdampak banjir.

ADVERTISEMENT

"Lalu, DKP mendata tambak-tambak warga yang terendam banjir. Dinas Perkim mendata rumah-rumah warga yang tergenang hingga rusak," imbuh Isyrah.

Sementara itu, Dinas PUPR bertugas mendata sarana dan prasarana yang rusak, seperti jalan dan jembatan hingga infrastruktur publik. Demikian pula Dikbudpora agar mendata sekolah-sekolah yang terdampak banjir.

Kemudian, Dinkes diarahkan untuk membangun posko kesehatan sebagai upaya menangani dan antisipasi korban banjir yang sakit. Sedangkan, Dinsos dan BPBD menyalurkan bantuan tanggap darurat seperti makanan siap saji dan air bersih kepada warga terdampak.

"Jadi tidak hanya BPBD yang terlibat. Semua OPD juga terlibat menangani dampak banjir ini," jelas Isyrah.

Diterjang Banjir Susulan

Sejumlah wilayah di Bima kembali diterjang banjir susulan pada Rabu (22/1/2025). Warga rentan seperti anak-anak, ibu hamil, penyandang disabilitas hingga lanjut usia (lansia) terpaksa mengungsi ke kantor desa.

"Hingga malam ini banjir masih menggenangi Desa Naru dan Nisa, Kecamatan Woha," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah, kepada detikBali.

Selain dua desa itu, BPBD Kabupaten Bima mencatat banjir juga merendam pemukiman warga di Desa Sakuru dan Baralau, Kecamatan Monta. Genangan air juga ditemukan di Desa Waduwani dan Penapali, Kecamatan Woha.

"Ketinggian air banjir antara betis sampai dada orang dewasa," imbuhnya.

Isyrah mengungkapkan banjir telah merendam beberapa wilayah di Kecamatan Woha dan Monta sejak Senin (20/1/2025). Meski sempat surut, dua wilayah kecamatan itu kembali dilanda banjir. "Ini banjir susulan," ujarnya.

Banjir di Kabupaten Bima terjadi setelah wilayah itu diguyur hujan deras. Hal itu mengakibatkan Bendungan Pela Parado meluap hingga membuat tanggul sungai jebol. Air bahkan meluap ke rumah-rumah warga.

"Selain rumah warga, banjir juga merendam lahan pertanian, tambak warga, sekolah, jalan raya hingga perkantoran. Saat ini masih dalam proses pendataan dan dampak kerusakan," imbuh Isyrah.

BPBD Kabupaten Bima, Isyrah melanjutkan, telah mengerahkan beberapa perahu karet ke lokasi banjir untuk mengevakuasi warga rentan. "Saat ini sebagian warga yang dievakuasi sudah mengungsi di kantor desa. Kalau banjir surut nanti, mereka akan dipulangkan kembali ke rumah," ungkap Isyrah.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads