Babak Baru Kasus Agus Difabel-Anggota TNI Gantung Diri gegara Mahar Tinggi

Nusra Sepekan

Babak Baru Kasus Agus Difabel-Anggota TNI Gantung Diri gegara Mahar Tinggi

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 19 Jan 2025 17:46 WIB
I Wayan Agus Suartama, pria difabel terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi hadir di PN Mataram, NTB, untuk menjalani sidang perdana, Kamis (16/1/2025). (Edi Suryansyah/detikBali)
I Wayan Agus Suartama, pria difabel terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi hadir di PN Mataram, NTB, untuk menjalani sidang perdana, Kamis (16/1/2025). (Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menarik perhatian pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait babak baru kasus pelecehan seksual oleh pria difabel bernama I Wayan Agus Suartama. Pria tanpa tangan itu mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025).

Kabar terpopuler selanjutnya terkait penangkapan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH sebagai tersangka. TQH ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya.

Ada pula insiden keributan yang berujung pembakaran enam motor di Kecamatan Woha, Bima. Insiden itu dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang warga Sumba, NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kasus hukum dan kriminal, ada pula kabar membanggakan dari Caesar Hendrik Meo Tnunay alias Nono. Siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) Negeri Buraen 1, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, itu menjadi juara 1 International Abacus World Competition 2024.

Berikutnya, tewasnya anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Pratu AT, juga turut mendapat sorotan pembaca. AT ditemukan tewas gantung diri pada pohon asam. Ia mengakhiri hidup diduga karena tuntutan mahar perkawinan yang terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

Simak ulasan selengkapnya dalam rubrik Nusra Sepekan berikut ini.

Babak Baru Kasus Agus Difabel

I Wayan Agus Suartama (22) mengikuti sidang perdana terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, NTB. Pria difabel yang tak memiliki tangan itu menjalani sidang perdana di PN Mataram, Kamis (16/1/2025).

Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan terancam 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 600 juta. Ia tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah pembacaan dakwaan.

"Untuk sidang hari ini sidang pertama, acaranya pembacaan dakwaan. Dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa," kata Juru Bicara PN Mataram, Lalu Mohammad Sandi Iramaya.

Sidang berlangsung sekitar satu jam. Agus selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, untuk menjalani penahanan sebagai terdakwa.

Di sisi lain, Agus juga mengajukan pengalihan status tahanan kepada majelis hakim PN Mataram. Melalui penasihat hukumnya, Agus ingin menjadi tahanan rumah atau tahanan kota lantaran tidak betah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

"Secara materiil kami akan mengajukan beberapa surat terkait pengalihan status penahanan, bisa tahanan rumah, bisa tahanan kota. Ini agar hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," kata Ainuddin selaku koordinator penasihat hukum Agus kepada awak media seusai sidang, Kamis.

Pengajuan pengalihan status penahanan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Ainuddin melihat sejauh ini kliennya tak bisa jauh dan selalu bergantung kepada orang tuanya. Agus juga mengaku tidak nyaman dengan minimnya fasilitas di Lapas Kelas IIA Kuripan.

"Kami diminta dari jaksa untuk menghadirkan orang tua, artinya ada kepentingan Agus yang mestinya dijalankan secara pribadi tidak bisa dijalankan," ujarnya.

Sidang kedua Agus akan digelar pada 23 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa akan menghadirkan lima saksi ke persidangan.

"Ini perkaranya pidsus, jadi berlangsung secara tertutup untuk umum. Jadi kami akan menyampaikan informasi dengan inisialnya. Untuk saksinya berapa, saksinya berapa akan ada inisialnya. Tidak bisa disampaikan secara terbuka," tegas Sandi.

Setubuhi Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka

TQH saat memasuki ruangan penyidik Unit PPA Polres Lombok Tengah. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)TQH saat memasuki ruangan penyidik Unit PPA Polres Lombok Tengah. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali) Foto: Edi Suryansyah/detikbali

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH sebagai tersangka. TQH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya. Satu santriwati telah disetubuhi TQH dan dua lainnya ducabuli.

"Ya, terduga pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, Senin (13/1/2025).

Polres Lombok Tengah sudah memanggil TQH untuk dimintai keterangan .Brata menjelaskan peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban.

"Saat ini Polres sedang melakukan visum terhadap korban," kata Brata.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah telah menahan TQH. "Sudah ditahan di rutan Polres Loteng mulai hari ini," ujar Brata.

Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Keributan di Bima

Kerusuhan di Bima, warga bakak motor dan serang warga Sumba, Rabu (15/1/2025).Kerusuhan di Bima, warga bakak motor dan serang warga Sumba, Rabu (15/1/2025). Foto: dok. Istimewa

Keributan terjadi di Kecamatan Woha, Bima, pada Rabu (15/1/2025). Sekelompok warga menyerang dan membakar enam motor di sana.

Insiden ini bermula dari dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pasar Tente, Kecamatan Woha. Korban, seorang perempuan berinisial S (20), warga Desa Nisa, saat itu sedang membeli ayam di pasar bersama ibunya.

Perbuatan pelaku membuat korban marah dan keduanya sempat terlibat cekcok. Korban kemudian pulang ke rumah di Desa Nisa dan melaporkan kejadian tersebut.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban bersama warga Desa Nisa mendatangi permukiman warga Sumba di sekitar Pasar Tente. Lantaran tidak menemukan pelaku, massa melampiaskan kemarahannya dengan membakar enam motor dan merusak tiga unit lainnya.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, mengungkapkan 183 warga asal Sumba dievakuasi ke tempat aman. Eko menyebut kejadian tersebut bukanlah kerusuhan, melainkan insiden spontanitas sekelompok warga.

"Tidak ada kerusuhan, itu hanya insiden spontanitas," ucap Eko dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Eko menjelaskan insiden itu dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah kejadian, polisi turun langsung ke lokasi untuk berbincang dengan warga, kepala dusun, dan pemilik kos tempat warga Sumba tersebut tinggal.

Tak lama setelah keributan itu, terduga pelaku pelecehan seksual di Bima akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial ALD (26) sempat kabur setelah kerusuhan pecah.

"Ya, betul (telah ditangkap)," kata Kabag Ops Polres Bima AKP Iwan Sugianto, Kamis.

ALD ditangkap di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada pukul 13.30 Wita, dengan bantuan warga Sumba. Menurut Iwan, ALD kemungkinan hendak menyeberang ke arah timur menuju Sumba. Setelah penangkapan, ALD langsung digiring ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

Terbaru, warga Sumba yang sempat mengungsi akhirnya dipulangkan ke tempat tinggalnya di sekitar Pasar Tente, Kecamatan Woha, Minggu (19/1/2025). Mereka sebelumnya diungsikan selama empat hari di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, pasca-insiden keributan di Pasar Tente.

"Total keseluruhannya ada 436 orang," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Bima, Tajuddin, kepada detikBali.

Pemulangan ratusan pengungsi dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai terkait insiden keributan di Pasar Tente. Kesepakatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Woha pada Sabtu (18/1/2025) malam.

Nono Bocah Asal Kupang Juara 1 Abacus World Competition

Caesar Hendrik Meo Tnunay alias Nono, siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) Negeri Buraen 1, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, menjadi juara 1 International Abacus World Competition 2024. Pria yang disebut-sebut sebagai bocah genius itu pernah menjuarai ajang serupa pada 2022.

Ini merupakan ajang kompetisi swipoa internasional yang diadakan International Abacus Brain Gym (ABG). "(Kompetisi) Abacus (swipoa) International. Nono keluar sebagai juara 1 dalam ajang itu," ujar Owner Abacus Brain Gym Indonesia, Aguslina Angkasa, Sabtu (18/1/2024).

Aguslina belum mengetahui jumlah peserta yang ikut dalam lomba tersebut. Sebab, sistemnya dilaksanakan secara online selama satu tahun. Menurut Aguslina, para pemenang adalah peserta yang paling banyak mengumpulkan poin dengan mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

"Nanti pengukuhan juaranya dilaksanakan pada 15 Februari 2025 ini," jelas Aguslina.

Ibu Nono, Nuryati Seran, sangat senang atas prestasi anaknya yang kembali keluar sebagai juara 1 internasional. "Sebagai orang tua kami sangat bangga dan bersyukur kepada Tuhan atas segala sesuatu yang sudah diberikan. Yang pastinya kami sekeluarga berbahagia sekali," kata Nuryati.

Selain Nono, empat anak asal Kupang lainnya juga meraih peringkat teratas dalam ajang International Abacus World Competition 2024.Para siswa itu tersebar di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kupang.

"Juara 1-5 diraih anak-anak Kupang semua," ujar Aguslina.

Aguslina membeberkan empat siswa yang menempati lima peringkat teratas selain Nono, yakni Scarlett Damiaty Trinch Fangidae. Siswa kelas 4 di Excellent Spirit Christian School (ESCS) Kupang itu meraih juara 2 dengan total poin 134.816.

Novantry Maharani Rambu Day Tonael, siswi kelas 3 SDN Kuasaet, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sebagai juara 3 (132.214). Selanjutnya, Gilbert Arnolus Julius Mooy, siswa kelas 5 di Montessori School Kupang sebagai juara 4 (79.867).

Terakhir, adalah Efran Elajaro Archerio Jusuf, siswa kelas 4 SD Kristen Hosana Kupang sebagai juara 5 (74.492). "Siswa yang juara dalam lomba Abacus International dari Kupang semuanya masih SD," jelas Aguslina

Aguslina mengungkapkan kelima siswa itu punya daya juang yang tinggi. Selain itu, mereka juga jarang menggunakan gadget seperti handphone, sehingga bisa lebih fokus belajar.

"Anak-anak Kupang itu punya daya juang yang tinggi. Kemungkinan lagi PR sekolah tidak sebanyak di kota-kota lain sehingga mereka punya waktu untuk belajar dan mengerjakan soal," ungkap Aguslina.

Anggota TNI Gantung Diri Diduga karena Tuntutan Mahar Tinggi

Anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Pratu AT, ditemukan tewas gantung diri pada pohon asam. Peristiwa itu terjadi di cabang Bandara David Constantijn (DC) Saudale, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT. AT mengakhiri hidup diduga karena tuntutan mahar perkawinan yang tinggi.

"Motif sementara seperti itu ya, karena permasalahan asmara dengan pacarnya. Di mana tuntutan orang tua pacar agar menyiapkan mahar Rp 250 juta sebelum menikah," ungkap Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Minggu (12/1/2025).

Nunes menjelaskan tuntutan mahar tersebut membuat Babinsa Kelurahan Olafulihaa 1627-02/Kecamatan Pantai Baru, Rote Ndao, itu merasa terbebani dan memutuskan untuk melakukan tindakan bunuh diri. Sebab, jumlah tabungan AT tak tak sebanyak syarat mahar tersebut.

Sebelum mengakhiri hidup, Nunes melanjutkan, AT sempat menceritakan masalah asmaranya kepada rekannya. AT pun menceritakan ketidaksanggupannya melunasi mahar itu.

"Jenazahnya sementara dalam penanganan Kodim 1627 Rote Ndao. Anggota di sana juga bekerja sama dengan Polres Rote Ndao untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kematiannya lebih lanjut," jelas Nunes.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads