Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus menerima pembatalan kelulusan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pembatalan dilakukan setelah ditemukan peserta prioritas tenaga honorer kategori II (THK-II) yang tidak tercantum dalam pengumuman sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, menyatakan bahwa pembatalan itu dilakukan berdasarkan hasil peninjauan ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat permohonan peninjauan ulang dikirim oleh Pemda Dompu pada Rabu (8/1/2025) dengan nomor 800/07/BKDPSDM/2025.
"Bersama ini kami menyampaikan kepada Panselnas untuk dapat meninjau ulang hasil seleksi kompetensi PPPK guru untuk pemerintah Kabupaten Dompu dan mengakomodir nama-nama THK-II yang kami sampaikan," tulis Gatot dalam surat itu, dikutip detikBali, Selasa (14/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam guru honorer yang awalnya dinyatakan lulus dengan kode R3/L digantikan oleh peserta THK-II yang memiliki prioritas dengan kode R2/L. Gatot menjelaskan bahwa nama-nama guru THK-II tidak terbaca di sistem SSCASN saat pengumuman hasil seleksi.
"Kemungkinan ada kesalahan saat input data oleh mereka, sehingga aplikasi SSCASN tidak membaca nama-nama mereka yang seharusnya prioritas," kata Gatot.
Para guru yang dibatalkan kelulusannya mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu pada Senin (13/1/2025). Mereka meminta agar kelulusan mereka dikembalikan seperti semula.
"Kami tidak lain dan tidak bukan meminta hak kami, kembalikan hak kami, milik kami yang kode R3/L (lulus) yang dinyatakan oleh BKN Pusat," ujar Nurbaiti, salah satu guru yang telah mengajar selama delapan tahun di SDN 32 Hu'u.
Nurbaiti juga menekankan bahwa proses seleksi telah dijalankan dengan adil tanpa kecurangan. "Kami ingin hak kami kembali, kami bersaing secara sehat dan tidak ada sogokan uang sepeser pun," ujarnya.
Gatot mengaku bahwa Pemda Dompu belum memiliki solusi pasti terkait nasib enam guru tersebut. "Tinggal menunggu putusan dari BKN selaku Panselnas-nya," tutup Gatot.
Adapun hasil seleksi PPPK guru di Kabupaten Dompu sebelumnya diumumkan pada Minggu (5/1/2025) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Dompu.
(dpw/gsp)