DPRD NTB Soroti Harga Tinggi Pupuk Bersubsidi, Duga Ada Mafia

DPRD NTB Soroti Harga Tinggi Pupuk Bersubsidi, Duga Ada Mafia

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 08 Jan 2025 17:41 WIB
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya.
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Tingginya harga tebus pupuk bersubsidi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Beberapa petani dilaporkan harus membeli pupuk bersubsidi dengan harga mencapai Rp 300 ribu per kwintal di tingkat pengecer.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait tingginya harga pupuk tersebut. Mereka menduga ada permainan mafia pupuk di daerah itu.

"Kami kira kalau masih terjadi kelangkaan pupuk, dan ada petani meneriakkan soal itu, berarti masih ada tanda kutip (mafia pupuk)," tegas Wirajaya kepada detikBali, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, dalam kunjungan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ke Desa Pengembur, Senin (6/1/2025), harga pupuk bersubsidi telah ditetapkan sebesar Rp 115 ribu per kwintal sesuai regulasi. Namun, harga tersebut dapat bertambah hingga Rp 150 ribu akibat biaya tambahan seperti ongkos buruh.

"Kalau harga Rp 150 ribu itu masih dalam batas kewajaran. Karena kan ada pemangkasan jalur distribusi dari PT Pupuk Indonesia langsung ke pengecer," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wirajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menata pola distribusi pupuk diharapkan dapat mengatasi kelangkaan dan memberantas mafia pupuk. Sebagai Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, Wirajaya berkomitmen mendalami keluhan petani terkait harga tinggi tersebut dan akan mengawasi langsung distribusi pupuk di lapangan.

"Nanti kami akan laporkan ke DPN HKTI. DPN HKTI akan berkoordinasi dengan kementerian terkait," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan praktik di lapangan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan distribusi pupuk.

"Dalam praktik, kadang-kadang ada mafia pupuk. Nah ini yang perlu diawasi. Perlu pemerintah hadir dan semua kita, HKTI, aparat harus mengontrol jalur-jalur distribusi dengan benar," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, menyatakan telah menerima langsung keluhan petani mengenai harga pupuk yang tidak sesuai ketentuan. Komisi II DPRD NTB berencana segera memanggil Dinas Pertanian sebagai mitra kerja untuk memberikan penjelasan.

"Segera. Kami sudah jadwalkan akan rapat dengan mitra terkait," terang Pelita.

Ia menambahkan, rencana rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga didasari oleh surat dari kelompok petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur yang berisi berbagai permasalahan yang dihadapi petani.

"Dalam surat tersebut ada banyak masalah yang dihadapi petani yang perlu disambungkan langsung ke pemerintah. Makanya kita akan rapat. Nanti kami jadwalkan," tandas Pelita.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads